Dirasionalkan, Belanja Pemkot Cilegon di APBD Perubahan 2025 Berkurang Rp124 Miliar

 

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengurangi belanja sebesar Rp124 miliar.

Kebijakan tersebut dilakukan menyusul adanya penyesuaian target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler tahun berjalan.

Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa penurunan belanja ini bukan disebabkan oleh faktor ekonomi, melainkan murni karena penyesuaian terhadap target pendapatan yang dianggap kurang rasional.

“Faktornya karena kurang rasional target pendapatan di APBD reguler. Jadi ini lebih kepada rasionalisasi pendapatan saja, bukan karena faktor ekonomi,” ujar Robinsar, Kamis (04/09/2025).

Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa adanya rasionalisasi pendapatan sebesar Rp124 miliar secara otomatis membuat belanja harus disesuaikan dengan jumlah yang sama.

“Hal yang pokok, seperti gaji dan program visi misi Wali Kota, tidak dirasionalisasi. Yang disesuaikan hanya pos-pos lain yang memungkinkan,” kata Dana.

Ia menambahkan, keputusan ini juga merujuk pada arahan Pemerintah Provinsi Banten agar Pemkot Cilegon lebih berhati-hati dalam menyusun keuangan daerah, terutama agar tidak terulang kembali defisit anggaran seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Provinsi mewanti-wanti jangan sampai kejadian defisit anggaran lagi,” tegasnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien