CILEGON – Pasca ditetapkannya Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/3/2019), mulai muncul banyak spekulasi dan keraguan dari publik terhadap kinerja manajemen pabrik baja BUMN di Kota Cilegon tersebut.
Menyikapi terjadinya “bencana” serius yang menimpa manajemen Krakatau Steel ini, Direktur Utama Silmy Karim mengaku tetap optimis bahwa kasus ini tidak akan menggangu kinerja perseroan.
Silmy juga menjamin program kerja perusahaan dan pengembangan usaha yang sedang digarap, akan optimal tercapai sesuai target tahun 2019.
Berikut Holding Statement PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang diterima Fakta Banten Online pada Sabtu (23/3/2019) malam;
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan informasi operasi tangkap tangan oleh KPK pada hari Jumat, 22 Maret 2019 di daerah BSD City terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2019.
Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk :
1. Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
2. Dengan adanya dugaan suap ini, maka Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
3. Manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap proses ini segera selesai sehingga Perseroan segera dapat memenuhi target, baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
4. Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan mengganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan dan pencapaian target tahun 2019.
5. Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
6. Kami berharap hal ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan.
7. BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Allah SWT memberikan jalan keluar yang terbaik bagi kita semua. Amin
Wassalamualaikum wr wb.
[socialpoll id=”2521136″]