Diskotik dan Warem di JLS Cilegon Masih Berani Buka, Pasca Penyegelan oleh Massa dan Aparat

FAKTA – Pasca Tempat Hiburan Malam (THM) di JLS yang masuk wilayah Kabupaten Serang, ditutup dan disegel oleh Pemerintah atas desakan masyarakat umat Islam, Jumat (13/11/2020) kemarin, malam harinya diketahui THM di JLS nampak sepi dari aktivitas.

Dari pantauan, hanya tempat hiburan KUDA LAUT dan PARAHYANGAN yang masih tetap beroperasi dan kembali membuka segel yang dipasang pada malam tadi.

Meski THM di JLS mayoritas tutup, namun aktivitas keramaian dan kemaksiatan di JLS masih tetap berlangsung, karena didukung oleh keberadaan Warung Remang-remang di sisi trotoar JLS yang masih bebas beroperasi.

Warem-warem ini diketahui kerap menjual minuman keras dan terdapat wanita malam. Selain itu para pelanggan Warem juga disuguhkan oleh dentuman musik-musik disko yang membuat suasana malam tetap semarak.

Pijat Refleksi

Selain pantauan di JLS, terpantau juga salah satu tempat hiburan malam di Jalan Protokol Cilegon yakni DISKOTIK REGENT nampak bebas beroperasi dan gagah berani menentang aturan Pemerintah. Sejumlah anggota GEBRAK mengambil video suasana dan aktivitas REGENT pada Sabtu (14/11/2020) dinihari tadi.

“THM di tengah-tengah Kota Cilegon, dengan gagah berani dibiarkan beroperasi, dan pasti Pemerintah Kota Cilegon jadi bahan olok-olokan oleh mereka pengusaha THM Kota Cilegon yang membandel,” ujar isi pesan salah seorang warga di Whatsapp Grup, sambil mengirimkan bukti-bukti video aktivitas REGENT pada Sabtu dinihari tadi.

Salah seorang pentolan GEBRAK juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas oleh Pemkot Cilegon terhadap pembangkangan pengelola THM dan juga warung remang-remang.

“Pemerintah Kota Cilegon dari dinas terkait yang mana awalnya warung-warung itu adalah binaan Kota Cilegon untuk ekonomi kerakyatan dan sudah terbukti malah jadi warung remang-remang, tapi gak ada tindakan yang pasti dari pemerintah, justru akhirnya malam berubah bebas menjadi warung remang-remang yang menjajakan miras dan wanita,” ujar Eddy Jhon kepada wartawan, sambil mengirimkan video hasil pemantauannya pada Sabtu (14/11/2020) dinihari tadi.

Berulang kali nih ya, tindakan dan upaya penutupan tempat hiburan malam oleh Pemerintah dan Aparat berwenang hanya dianggap angin lalu, dan pengelola THM tetap saja gagah berani melakukan pelanggaran. Lalu kalau sudah begini, apalagi yang bisa diharapkan dari Pemerintah dan aparat kita ???. (*/Red)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien