Disnakertrans UPT Serang-Cilegon Sebut Pemanggilan Manajemen PT Selago Makmur Plantation Masih Tertunda
CILEGON – UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kota Cilegon dan Serang Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, memastikan terus mengawal penanganan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Selago Makmur Plantation, pada Minggu (10/8/2025) lalu.
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tercebur ke dalam tangki metanol.
Pengawas Ketenagakerjaan, Rachmatulah, mengatakan bahwa insiden tersebut saat ini juga tengah ditangani oleh Polres Cilegon.
“Pemanggilan manajemen perusahaan sempat tertunda lantaran pimpinan PT Selago Makmur Plantation juga dilaporkan meninggal dunia,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (20/8/2025).
“Meski demikian, penanganan oleh kepolisian itu tetap berjalan tapi kami Disnakertrans akan tetap mengawal penyelesaian kasus ini, terutama dalam memastikan hak-hak keluarga korban dapat terpenuhi,” sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan adanya indikasi kelalaian perusahaan dalam penerapan SOP dan standar keselamatan kerja.
Disnakertrans menilai perusahaan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Disnakertrans menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan tindak lanjut kasus ini berjalan sesuai ketentuan, serta menjamin perlindungan hak pekerja dan keluarganya. (*/Nandi)
