Disparbud Cilegon Himbau Istana Pasir Urus Izin dan Kelengkapan

CILEGON – Sebagai kota industri masyarakat Kota Cilegon membutuhkan objek wisata yang menarik sebagai tempat rekreasi. Meski di beberapa wilayah di kota baja memiliki spot destinasi menarik namun belum juga dijadikan objek wisata. Bahkan yang sudah adapun tergusur oleh industri.

Sehingga wajar ketika ada destinasi wisata yang baru langsung menarik animo masyarakat yang tinggi. Seperti keberadaan Istana Pasir Joda di Lingkungan Tamiyang, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil.

Meski destinasi wisata baru tersebut hingga kini belum memiliki ijin sebagai tempat wisata sehingga belum bisa memberikan kontribusi finansial bagi daerah. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Disparbud) Kota Cilegon, Heri Mardiana, mengapresiasi kreatifitas pembuatnya.

Kartini dprd serang

“Kita sangat mengapresiasi hal itu, karena bagaiamanpun kreasi seseorang harus diapresiasi,” ujarnya, saat ditemui faktabanten.co.id di kantornya Senin (9/7/2018).

Namun Heri menyinggung soal aktivitas tambang pasir dan menghimbau supaya pihak pengelola mengurus kelengakapan ijin sebagai objek wisata terakomodir dengan baik.

“Kan Sapta Pesona nya harus ada sebagai suatu objek wisata, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan. Selain ijin, mohon agar dilengkapi terlebih dahulu,” tegasnya. (*/Doa-Emak)

Polda