Diusianya Ke-7, Griyeu Seni Mameu Yai Uyat Akan Gelar Sarasehan Budaya

CILEGON – Memasuki 7 tahun eksistensinya, Griyeu Seni Mameu Yai Uyat telah banyak mengikuti dan menggelar kegiatan seni budaya khususnya di Kota Cilegon. Pada hari Kamis (30/11/2017) kemarin menggelar milad dengan tasyakuran di Griyeu Seni Mameu Yai Uyat.

Acara yang turut dihadiri dewan penasehat Griyeu Seni Mameu Yai Uyat, Nawawi Sahim, yang pada kesempatan itu pihaknya menyambut baik diberlakukannya Perwal Nomor 57 Tahun 2017 Pasal 13 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Jawa Cilegon.

Dan dalam waktu dekat ini, Griyeu Seni Mameu Yai Uyat berencana akan melaksanakan agenda Sarasehan Budaya Cilegon.

“Griyeu Seni Mameu Yai Uyat akan mengundang seluruh pakar bahasa daerah yang ada di Banten, baik pakar Bahasa Jaweu (Jawa) seperti Jaweu Sunda, Jaweu Serang, Jaweu Lampung, Jaweu Cirebon dan yang lainnya yang dianggap memiliki kaitan dengan bahasa Jaweu Cilegon atau Beubasan untuk menentukan bahasa baku yang digunakan dalam Beubasan,” kata pria yang akrab dipanggil Haji Wawi ini.

Haji Wawi juga menjelaskan latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut, salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang tatanan budaya Beubasan dan hal lain menyangkut nilai-nilai budaya di Kota Cilegon agar sesuai dengan apa yang telah diwariskan.

Kartini dprd serang

“Saya menyambut baik, hanya sepertinya Pemkot Cilegon terlalu terburu-buru dalam pembentukan Perwal penggunaan Beubasan dan hal tersebut perlu diluruskan sebelum semuanya berjalan lebih jauh lagi,” ujarnya.

Diusianya yang genap 7 tahun ini, Griye Seni Mameu Yai Uyat diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para pelaku seni budaya Kota Cilegon bahwasanya seni budaya di Kota Cilegon ini perlu perhatian khusus terutama perhatian dari Pemerintah dan juga stakeholder yang ada di Cilegon dalam rangka pengembangan seni budaya.

“Hal ini tentunya bukanlah hal yang mudah, karena diperlukan adanya satu persepsi baik antara budayawan, pemerintah dan kalangan lainnya untuk sama-sama duduk dalam satu persepsi,” imbuh Haji Wawi.

Sementara ditegaskan Mameu Yai Uyat, Griyeu Seni yang dipimpinnya merupakan wadah berkumpulnya seniman dan budayawan di Kota Cilegon, diharapkan mampu mengawal setiap kegiatan atau agenda yang membahas mengenai kebudayaan yang ada di Kota Cilegon.

“Untuk itu, menyambut telah diterbitkannya Perwal tentang penggunaan Bebasan, dianggap perlu untuk melaksanakan kegiatan duduk bersama untuk membahas mengenai detail dan dasar tentang bahasa baku atau standar dalam penggunaan Beubasan, agar kedepan tidak muncul keriuhan. Dan dalam hal ini Griyeu Seni perlu meluruskan semuanya lewat agenda atau kegiatan sarasehan budaya,” terang Mameu Yai. (*/Ilung)

Polda