DKPP Cilegon Himbau Peternak Waspadai Penyebaran PMK pada Hewan
CILEGON – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta kepada peternak Kota Cilegon untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus. Umumnya, Adapun hewan yang diserang adalah ruminansia atau hewan pemakan tumbuhan dan dedaunan (herbivora) seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lain sebagainya.
Dalam menangani PMK ini Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Kota Cilegon, Lira Yuliantina mengatakan, pihaknya akan mengadakan himbauan dan juga sosialisasi ke penjual hewan kurban, peternak hewan, dan penjual produk-produk hewan.
“Sosialisasi ini akan dilaksanakan minggu depan untuk para penjual hewan kurban, peternak hewan, dan penjual produk-produk hewan. Kami akan menjelaskan apa itu PMK?, bagaimana ciri-cirinya? agar mereka teredukasi,” tutur Lira kepada Fakta Banten, Jum’at (13/5/2022).
Lanjut Lira mengatakan, ciri-ciri hewan terjangkit PMK itu hewan mengalami demam tinggi, mulutnya mengeluarkan air liur, terdapat koreng pada mulut, kukunya seperti mau lepas, dan kaki pincang.
“Kondisi PMK pada hewan saat ini masih aman, di Kota Cilegon dengan jumlah kasus saat ini 0 kasus, dan juga 0 kasus untuk Provinsi Banten,” terangnya.
Lebih lanjut Lira menghimbau kepada masyarakat khususnya peternak jika menemukan ciri-ciri PMK pada hewan untuk segera melapor ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon atau ke Pusat Kesehatan Hewan.
Kendati demikian penyakit PMK pada hewan tersebut tidak menular pada manusia melainkan hanya menular pada hewan lainnya.
“PMK ini bisa disembuhkan dengan meminumkan vitamin atau antibiotik pada hewan, daging hewan yang terjangkit PMK ini masih bisa dikonsumsi tapi jeroan hewannya harus dibuang dan juga dagingnya harus dimasak sampai benar-benar mendidih,” tutupnya. (*/Nas)