Dorong Tranparansi Anggaran ke Publik, Diskominfo Kota Cilegon Unggah DPA Masing-masing OPD

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

CILEGON – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana siap mengunggah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah diserahkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (30/01/2023).

Hal tersebut kata Didin bertujuan dalam rangka upaya membuka keterbukaan informasi kepada publik terkait tranparansi anggaran Pemerintah Kota Cilegon selama satu tahun berjalan.

Salah satu upayanya dijelaskan oleh Didin adalah dengan mengupload atau mengunggah DPA perangkat daerah dalam hal ini Diskominfo dan OPD lain ke website Pemerintah Kota Cilegon agar masyarakat bisa mengakses dan ikut mengawal pelaksanaan anggaran yang ada di Kota Cilegon.

“Akan kita upload ke website PPID atau Website Pemerintah Kota (Pemkot) dan diunggah di website kominfonya juga,” kata Didin saat diwawancarai pada Senin (30/01/2023) di kantornya.

Loading...

Ia juga menekankan kepada OPD atau Dinas lain agar segera mengunggah DPA yang sudah diterima. Tentunya hal tersebut dalam upaya membuka atau tranparansi anggaran kepada masyarakat Kota Cilegon.

“OPD lain juga harus, untuk tranparansi anggara dan wajib itu, harus sekarang, saat diterima langsung di share ke website,” tegasnya.

Sebelumnya memang, banyak OPD dan Dinas di Kota Cilegon yang telat ataupun bahkan tidak mengunggah DPA di website, sehingga masyarakat tidak bisa ikut memantau pelaksanaan anggaran di masing-masing OPD.

“Dulu memang telat, tapi kalau sekarang kita perbaiki, dan harus sekarang, diterima sekarang harus dishare sekarang. Kemarin kalau gak salah kita unggah bulan mei dishare jadi masyarakat tidak bisa ikut memantau,” jelas Didin kembali.

Didin juga berkomitmen, dirinya akan mendorong OPD lain melakukan kewajibannya dalam membuka atau transparansi anggaran kepada masyarakat Kota Cilegon agar Kota Cilegon menjadi lebih baik lagi.

“Untuk Kominfo ini baru saya mau pdf kan, ini nanti diunggah di website Pemkot ada di website kita juga ada, hari ini kita unggah. Adapun OPD lain itu wajib sekarang mengunggah, dan apabila mereka susah atau ada kendala dalam mengunggah DPA tersebut nanti saya ambil DPA nya dan saya upload sendiri. Dan saya siap, karena harus itu untuk membuat Kota Cilegon lebih baik lagi kedepan,” pungkasnya. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien