DP3AKB Jelaskan Tak Ada Pemecatan Kader Cilegon Mandiri Pasca Pilkada
CILEGON – Pendataan Kader Cilegon Mandiri (KCM) dilakukan secara online baik, saat dilakukan pendaftaran, serta test. Dimana hal ini dilakukan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon untuk mendidik KCM di era digital.
“Jadi UPT kepengen kader ikuti era digital sambil mendidik, ada yang belum paham juga. Kan setiap tahun data kader diperbarui bukan ada pergantian,” kata Kabid Dalduk DP3AKB Kota Cilegon Bahaudin, Jum’at (8/1/2021).
Adapun pergantian dilakukan bila ada kader yang meninggal atau mengundurkan diri, ataupun dianggap oleh Lurah, RT, dan petugas bahwa petugas itu sudah tak mau atau tak sanggup menjalankan tugas.
“Misal di posyandu gak sanggup lagi, saya gak mau katanya. Harus ada pengantar dari kelurahan dan UPT KB yang ada di Kecamatan baru kesini,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, berbagai macam peran dan fungsi kader Cilegon mandiri dari kader penyuluh, posyandu, dan bina remaja serta lansia, lalu ada kesehatan yang kesehatan jentik nyamuk dan selanjutnya.
“Dan ada juga kader PKK. Biar gak banyak nama dinamakan KCM saja, bahkan ada yang doubel kader ini. Tergantung kemampuan dan masyarakat sendiri,” tuturnya saat ditemui di kantornya.
Iya juga menjelaskan, tulisan pendaftaran di form online dimaksud untuk kader tersebut terdata kembali, yang nantinya akan ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan setiap tahun untuk pembaruan data, guna menghindari kader yang telah meninggal atau mengundurkan diri.
“Misal mengundurkan diri atau mungkin pindah rumah, dan usulnya itu di Kelurahan dan Kecamatan, gak ada kaitan dengan apapun soal ini dengan Pilkada. Pemberhentian pun selama saya pegang gak ada yang pernah di pecat, misal sudah 15-20 tahun dia aktif. Dulu kan gak ada honor baru ada honor sekitar tahun 2016,” pungkasnya. (*/A.Laksono).
