DPRD Cilegon Wacanakan Panggil Dindik, Terkait Sekolah Negeri Yang Wajibkan Beli LKS

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Usai mendapat sorotan dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilegon yang telah melakukan praktik maladministrasi. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, atas adanya dugaan siswa yang diwajibkan membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Perlu diketahui, Kebijakan demikian dijadikan keluhan oleh walimurid, lantaran pada masa pandemi Covid-19 diharuskan membeli LKS yang harganya bervariatif dari Rp. 130.000 – Rp 150.000.

Melalui Sekretaris Komisi II DPRD Cilegon Qoidattul Sitta menuturkan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya berencana akan mengadakan rapat dengar pendapat, terkait hal tersebut dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon.

“Sebagai follow up dari kita sebagai Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tutur Sitta, Rabu (29/07/2020).

Lebih lanjut, Sitta menjelaskan apapun kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau sekolah, itu harus mengikutu aturan perundang-undangan yang berlaku.

Advert

PUPR Banten Infografis

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, dengan sistem yang ada saat ini, tidak boleh lagi sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa. Terlebih pada kondisi pandemi, baginya haram sekolah membuat kebijakan yang memberatkan siswa, sebab dana BOS sudah dapat memenuhinya.

“Bagi sekolah, baik kepala sekolah, guru ataupun tenaga kependidikan yang melakukan hal itu (mewajibkan siswa membeli LKS) sama saja dengan melakukan maladministrasi, melanggar peraturan. Dan bisa diberikan sanksi,” tuturnya, Senin (27/07/2020).

Saat itu, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan Cilegon, untuk merespon dan melakukan pembinaan yang berkelanjutan agar hal tersebut tidak terulang.

Sementara itu saat dikonfirmasi Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi, memastikan akan memanggil Dindik terkait perihal tersebut.

“Minggu depan dindik akan kita panggil,” jawabnya singkat. (*/A.Laksono)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien