DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon Usulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon disampaikan dalam Rapat Paripurna Senin (2/10/2023).

4 Raperda usulan itu adalah, Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Jabar Banten.

Penyampaian raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular diusulkan oleh DPRD Kota Cilegon dengan alasan untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat terkait dengan pelayanan dasar.

Sementara, penyampaian Raperda usulan Wali Kota tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat adalah untuk penyesuaian undang-undang yang lebih tinggi diatasnya.

Loading...

Diakui Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bahwa, Pemerintah Kota Cilegon telah memiliki Perda no 5 tahun 2015 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, namun dalam perkembangan paska diundangkannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah maka substansi Peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau kembali.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah menyesuaikan serta mengharmonisasikan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya terkait kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah” katanya usai paripurna, Senin (2/10/2023).

Sementara, alasan usulan Raperda Penyertaan Modal pada PT Bank Jabar Banten kata Helldy, adalah untuk penambahan penyertaan modal. Mengingat, perputaran uang yang ada di BJB dirasa lebih menjanjikan.

“Maksud saya gitu, waktu kami pertama pegang baru Rp19 miliar loh, sekarang sudah Rp25 miliar. Maka kita minta plafon dulu, baru bisa ditambah.” ujarnya.

Sebelumnya, penyertaan modal milik Pemerintah Kota Cilegon yang ada di PT Bank Jabar Banten sebesar 25 miliar. Sehubungan poin yang ada baru sebesar 0,61 persen dan dengan adanya deviden di atas 6 miliar, maka dirasa akan lebih baik jika ditambahkan untuk penyertaan modal kembali.

“Untuk penyertaan modal nantinya bisa 5 miliar, atau semuanya dari deviden yang didapat.” tutupnya. (*/Wan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien