DPRD dan Pemkot Cilegon Bahas Tiga Raperda Strategis
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Cilegon, Jumat (7/11/2025).
Rapat tersebut membahas tanggapan Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menjelaskan bahwa dua dari tiga Raperda tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota Cilegon, sementara satu Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD.
“Dua Raperda dari pemerintah kota itu hanya perubahan, yaitu terkait Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) serta pengelolaan barang milik daerah,” ujar Rizki usai rapat.
Ia menambahkan, satu Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD yang berkaitan dengan pesantren dan keagamaan.
“Raperda ini menjadi bagian dari upaya kami memperkuat nilai-nilai keagamaan dan pendidikan pesantren di Cilegon. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) akan dilakukan pada Senin mendatang agar segera dapat bekerja,” jelasnya.
Terkait pembahasan APBD 2026, Rizki menuturkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan rapat bersama Badan Anggaran untuk menyesuaikan timeline pembahasan.
“Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan pada November ini, sehingga pengesahan APBD bisa dilakukan tepat waktu pada Desember,” katanya.
Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa pembahasan Raperda hanya akan difokuskan pada penyempurnaan teknis dan koreksi terhadap hal-hal yang diperlukan.
“Yang paling penting, kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.
Ia juga berharap Pansus yang dibentuk nantinya dapat bekerja secara maksimal, cepat, dan efektif.
“Kami ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.***
