DPRD Kota Cilegon Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2024, Segini Besarannya

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – DPRD Kota Cilegon bersama Pemerintah Kota menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna, Senin (20/11/2023).

ABPD Tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp2,32 triliun. Adapun alokasi anggaran akan diprioritaskan pada infrastruktur dan 10 program prioritas Walikota Cilegon diantaranya kenaikan upah pegawai ASN, non ASN.

Estimasi pada sektor pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,32 triliun. Pendapatan ini meningkat sebesar Rp108,7 miliar dari target sebelum pembahasan yang bersumber dari peningkatan target PAD, pendapatan pajak, pendapatan penerimaan dan transfer perimbangan diluar dari fisik, DID dan Bankeu.

Target pendapatan daerah ini naik sebesar Rp337,3 miliar dari target pendapatan daerah reguler tahun 2023 sebesar Rp1,98 triliun.

Loading...

Dan pada sektor belanja, dialokasikan pagu sebesar Rp2,44 triliun atau naik sebesar Rp118,7 miliar dari target sebelum pembahasan yang digunakan untuk belanja wajib dan mengikat OPD kenaikan honorarium non PNS 10 persen serta belanja prioritas daerah lainnya.

Alokasi belanja daerah ini naik sebesar 45,35 miliar dari alokasi Belanja daerah reguler Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar Rp2,39 triliun.

Dalam penerimaan pembiayaan diproyeksikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp119,85 miliar, proyeksi penerimaan pembiayaan daerah itu sebesar Rp298,88 miliar rupiah dari proyeksi dan penerimaan pembiayaan daerah reguler tahun 2023 yaitu sebesar 418,73 miliar rupiah.

Dari dalam pos pengeluaran pembiayaan Adanya reschedule jadwal saham Bank Jabar, maka atas alokasi penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar menjadi nihil. Proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah yaitu sebesar 7 miliar dari proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah reguler tahun 2023 sebesar 7 miliar.

Walikota Cilegon mengatakan, total PAD naik sebesar Rp1 triliun. Alasan kenaikan itu untuk mencukupi secara keseluruhan maka PAD harus tinggi.

“Kemarin kalau kita hitung Rp1,175 miliar kurang lebih yah, itu dari retribusi berikut dari BPKPAD,” ujar Helldy sesuai paripurna penetapan Perda APBD 2024. (*/Wan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien