Dugaan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, HMI MPO Cilegon Desak Pemerintah Tindak Tegas PT LCI

CILEGON — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kota Cilegon menyuarakan keresahan masyarakat terkait aktivitas flaring pembakaran gas cerobong api yang dilakukan oleh PT. LOTTE Chemical Indonesia (LCI).
Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi warga sekitar.
Mide Formatur HMI MPO Cabang Cilegon, Agung, menyebutkan bahwa keluhan masyarakat semakin banyak dan menjadi bukti nyata keresahan yang selama ini belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.
“Banyaknya keluhan masyarakat terhadap aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh PT LCI merupakan bukti nyata adanya keresahan mendalam atas dampak negatif yang dirasakan secara langsung oleh warga,” kata Agung, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, aktivitas perusahaan tidak hanya menimbulkan getaran yang menyebabkan retaknya rumah-rumah warga di sekitar lokasi, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.
“Emisi karbon dioksida yang dihasilkan serta bau kimia menyengat menjadi perhatian utama yang belum ditangani secara maksimal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Agung juga menyoroti lambannya respons dari pemerintah, yang dinilai belum mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan ini, meski aspirasi masyarakat telah disampaikan berulang kali.

“Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah untuk merespons persoalan ini secara serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinan atas informasi yang beredar mengenai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Menurutnya, DLH belum pernah melakukan uji laboratorium secara mandiri terhadap aktivitas PT LCI, dan hanya bergantung pada data dari pihak perusahaan.
“Data yang digunakan patut diduga mengandung manipulasi atau tidak sepenuhnya akurat,” katanya.
Ia juga mempertanyakan keadilan atas keberadaan perusahaan tersebut di tengah masyarakat.
“Belum ada timbal balik yang sepadan antara keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan kerugian yang mereka alami akibat keberadaan PT LCI. Jika diukur dalam skala 0–10, barangkali hanya 1 bagian yang berupa keuntungan, sementara 9 lainnya berupa kerugian,” ucapnya.
Atas dasar itu, HMI MPO Cabang Cilegon mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan situasi ini dan mengecam keras lambannya respon dari pihak pemerintah daerah. Kami mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh serta langkah tegas dan nyata demi terciptanya solusi yang adil bagi kedua belah pihak—baik PT LCI maupun masyarakat Kota Cilegon,” tutupnya.(*/Nandi)


