Dugaan Penolakan Pasien Anak oleh RS Hermina Berakhir Damai, Dinkes Cilegon Perkuat Pengawasan

CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon memfasilitasi penyelesaian keluhan seorang warga yang mengaku anaknya sempat diduga ditolak untuk mendapatkan perawatan di RS Hermina Cilegon, meski tengah mengalami demam tinggi disertai batuk.

Penyelesaian kasus tersebut dilakukan melalui penandatanganan akta kesepahaman antara pihak RS Hermina Cilegon dan warga sebagai pengadu pada Jumat (15/8/2025).

Langkah itu sekaligus menjadi momentum bagi Dinkes untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Cilegon.

Humas Dinkes Cilegon, Cahya Bantania, menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi menyeluruh dengan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen RS Hermina.

“Kasus ini kami jadikan pembelajaran dan perbaikan. Semua lini unsur di RS Hermina akan mendapat pembekalan berkala demi peningkatan mutu pelayanan,” ujar Cahya.

Ia menambahkan, pihak RS Hermina juga akan melakukan perbaikan yang dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.

Cahya mengungkapkan, Kepala Dinkes Cilegon telah menginstruksikan pengiriman surat teguran resmi kepada RS Hermina terkait pengaduan tersebut, disertai langkah pembinaan dan panggilan klarifikasi.

“Bu Kadis (Kepala Dinas) sudah kasih instruksi untuk memberikan surat teguran kepada rumah sakit-rumah sakit di Kota Cilegon jika diperlukan dan terbukti melakukan kelalaian dalam pelayanan. Dinas juga secara aktif melakukan pengawasan dan pembinaan, hingga pemanggilan kepada pihak Rumah Sakit di wilayah Kota Cilegon jika terjadi hal-hal yang serupa,” katanya. (*/Nandi)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien