Efisiensi Anggaran, Biaya Makan dan Minum Rapat di Pemkot Cilegon Dipangkas
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai melakukan pemangkasan anggaran untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mengurangi anggaran belanja makan dan minum rapat di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan (Bappeda Litbang) Cilegon, Syafrudin, membenarkan bahwa pemangkasan ini akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
“Perubahannya di bulan Mei,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Ia juga menyebut bahwa sebelum kebijakan ini berjalan, Pemkot Cilegon tetap harus menunggu persetujuan dari DPRD.
“Terus masih nunggu persetujuan Dewan,” tambahnya.
Sebelum pernyataan ini muncul, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, lebih dulu mengunggah informasi terkait efisiensi anggaran melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (3/3/2025).
Dalam unggahan tersebut, Maman membagikan video suasana rapat yang juga dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Syafrudin.
“Alhamdulillah, menghadiri rapat skenario perubahan APBD tahun 2025,” tulis Maman dalam caption unggahannya, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Pemangkasan anggaran makan dan minum dalam rapat ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah, termasuk Pemkot Cilegon, untuk menghemat belanja yang dianggap kurang esensial.
Syafrudin menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak hanya terbatas pada konsumsi rapat, tetapi juga mencakup perjalanan dinas dan kajian-kajian yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Efisiensi ini perjalanan dinas, makan minum, kaji-kajian, itu kita kurangi dan kita rapatkan. Saat ini, kami belum bisa menyampaikan secara detail karena masih menunggu persetujuan dari pimpinan,” jelasnya.
Namun, Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon itu memastikan bahwa anggaran yang dihemat akan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik.
“Yang jelas, efisiensi ini nantinya akan kita kembalikan lagi untuk pelayanan masyarakat, kesehatan, dan infrastruktur,” tambahnya.
Syafruddin juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi ini.
“Kami berharap OPD cepat melakukan efisiensi sesuai dengan surat edaran yang akan segera kami keluarkan. Ini akan menjadi koridor bagi perangkat daerah dalam menyesuaikan belanja mereka,” tegasnya.
Mantan Kepala Disperindag Kota Cilegon itu menekankan bahwa efisiensi yang dilakukan harus sesuai dengan arahan Inpres, termasuk membatasi belanja untuk kegiatan pendukung yang tidak berdampak besar.
“Cuma kita membatasi, supaya perangkat daerah ini semangatnya mengefisiensikan belanja-belanja yang sifatnya pendukung. Kalau ada kegiatan seremoni ya langsung aja gak usah dilaksanakan. Atau misal ada kegiatan penting harus dilaksanakan ya berarti atk-nya diefisiensikan, makan minum diefisiensikan, pesertanya jumlah dari OPDnya dikurangi jumlahnya,” jelasnya.
Dengan pemangkasan ini, suasana rapat di lingkungan Pemkot Cilegon diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya tersedia konsumsi lengkap, kini para peserta rapat kemungkinan harus lebih mandiri dalam urusan makan dan minum.
Namun, dalam rapat skenario perubahan APBD yang diinformasikan oleh Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, pada Senin (3/3/2025), masih terlihat makan minum berbentuk snack kotakan yang harganya berkisar antara Rp10 ribu atau Rp15 ribu dan juga terdapat air mineral dalam kemasan botol. (*/Hery)