Formula Tata Kelola Pasar Kranggot Belum Ditemukan, UPTD: Ekses dari Minimnya Sarana Prasana

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon kembali melakukan penertiban para pedagang di pintu masuk pasar atau bantaran meski cara tersebut tidak menemukan solusi dan berakhir dengan kembalinya para pedagang ke tempat tersebut.

Terbukti, penertiban telah dilakukan berulang kali namun tidak berakhir dengan klimak atau tetap saja wajah pasar kranggot semrawut dan tidak tertata.

Seperti penertiban yang dilakukan hari tadi, Selasa (22/11/2022) dimungkinkan tidak akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan lantaran penertiban pedagang non formal bukan solusi.

Dikatakan Kepala UPTD Pasar
Kranggot Dani Rahmat, kesemrawutan yang terjadi merupakan ekses dari minimnya sarana prasarana pendukung serta fasos fasum yang dibutuhkan.

“Awal pertama saya masuk dan blusukan, akar masalahnya ada pada sarana dan prasarana yang minim dan fasos fasum yang sudah beralih fungsi.” ujar Kepala UPTD usai penertiban, Selasa (22/11/2022).

Padahal kata dia, jika sarana dan prasarana kembali difungsikan akan sanggup memecah keramaian. Pedagang dan pembeli akan merata di seluruh tempat yang sudah disediakan.

Pijat Refleksi

Oleh sebab itu perlu keseriusan dan kesepahaman bersama serta dukungan anggaran untuk mewujudkan pasar yang tertata, aman serta nyaman bagi pembeli dan pedagang.

Tercatat sebanyak 60 lorong pintu masuk di hanggar utama sebagai akses yang sudah tertutup dan menyebabkan pembeli enggan masuk maka secara otomatis para pedagang keluar dari hanggar untuk mengejar pembeli.

Belum lagi minimnya lahan parkir
dengan estimasi ribuan kendaraan yang membuat pengunjung tidak nyaman.

Sementara, pasar sendiri memiliki 17 titik lahan parkir yang saat ini sudah tidak layak dan membuat pembeli enggan turun dari kendaraannya.

Kesemuanya itu perlu difungsikan kembali agar para pedagang tetap berjualan ditempat yang sediakan dan pembeli dengan nyaman serta mudah mengakses tempat yang dituju.

Karena itu, kewajiban pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sarana prasarana serta fasos fasum yang dibutuhkan pedagang dan pembeli.

Sebagai solusi Dani akan membicarakan hal tersebut bersama pimpinan guna mengurai persoalan kesemrawutan pasar yang telah lama berlangsung. (*/Wan)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien