Gelar Aksi demo di Pelabuhan Merak, Supir Truck Minta kebijakan Tiket Online Dibatalkan

BPRS CM tabungan

CILEGON– Merasa dirugikan karena penerapan sistem online ticket oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, ratusan supir truk angkutan barang menggelar aksi unjuk rasa di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (16/4/2020) malam.

Dalam aksinya, para supir truk menuntut pengelola Pelabuhan Merak untuk membatalkan penerapan kebijakan transaksi tiket online. Karena dianggap menghambat perjalanan.

Salah seorang supir, Sairun mengatakan, akibat penerapan aturan tersebut banyak pengguna jasa transportasi laut, khususnya para supir truk yang mengeluhkan diterapkan sistem tiket online. Bahkan, kurangnya sosialisasi oleh pihak Pelabuhan Merak pun dianggap sebagai pemicu banyaknya supir yang merasa kebingungan saat akan melakukan penyebrangan di Pelabuhan Merak.

“Intinya supir tidak setuju dengan penerapan tiket online, karena jam pelayanan juga lama,” ucapnya.

Hal senada turut disampaikan massa aksi lainnya, Rustam. Menurutnya, sistem transaksi online justru menghambat keberangkatan kendaraan-kendaraan angkut barang, sehingga dirinya lebih memilih sistem top up ketimbang sistem online.

“Sangat menghambat, antrean jadi panjang. Saya sudah 2 jam lebih disini,” kata Rustam.

Setelah perwakilan pengunjuk rasa melakukan mediasi dengan pihak pengelola Pelabuhan Merak, massa pun langsung membubarkan diri.

General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menuturkan, jika kondisi yang terjadi merupakan dinamika yang biasa terjadi di Pelabuhan apabila terjadi sebuah antrian.

Loading...

“Itu hal wajar. Kalau melihat sistem, semua sistemnya lancar. Kalau memang kurang-kurang kita akan evaluasi, kemudian kita perbaikin,” ucap Hasan Lessy usai melakukan mediasi dengan perwakilan supir truk.

Karena menurutnya, penerapan sistem ticket online merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang sosialisasinya sudah disampaikan sejak tahun 2019 lalu kepada para pengguna jasa di Pelabuhan Merak.

“Jadi 1 Mei itu pelaksanaannya sudah harus 100 persen sesuai dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak pun terpaksa membuka seluruh gate yang ada di Pelabuhan Merak untuk mengurai antrian yang terjadi.

“Saat ini yang dilayani ada yang sudah punya kartu private, e-money, dan itu ada satu pintu yang dibuka kan. Itu ada 8 gate, 7 gate nya untuk online dan 1 gate nya untuk private,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki jika adanya keterlibatan pihak-pihak yang coba memprovokasi para supir truk untuk berunjuk rasa. Sehingga ia berharap, agar masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi jalanan yang mengundang kerumunan massa ditengah wabah virus corona saat ini.

“Kami masih selidiki. Jadi semua sudah mengerti, bahwa aksi masyarakat itu ga boleh diselesaikan dengan aksi jalanan. Jika bisa di mediasikan ya mediasikan,” tuturnya.

Disampaikan Kapolres, jika persoalan yang terjadi merupakan aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dari penerapan sistem transaksi tiket online di Pelabuhan Merak.

“Yang tadinya ada masyarakat yang bisa memberikan pelayanan bagi truk yang akan nyebrang jadi tidak ada income dan lain-lain, itu nanti bisa dikomunikasikan kedepan. Sehingga pemerintah pun harus mengakomodir, karena banyak masyarakat yang juga bergantung pada kegiatan-kegiatan penyebrangan truk tersebut,” tandasnya. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien