Gelar Diskusi, PWHC Dorong CSR Perusahaan di Cilegon Sentuh Kebutuhan Masyarakat
CILEGON – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) menggelar diskusi publik bertema “CSR: Komitmen Perusahaan atau Gimmick?” di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Jumat (23/1/2026).
Diskusi tersebut menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai masih kerap bersifat seremonial dan belum menunjukkan komitmen serta keberlanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan perusahaan Indorama yang diwakili Joni, Ketua Kadin Kota Cilegon Arif, serta Ketua PWHC Ardiansyah Sriwijaya.
Ketua PWHC Ardiansyah menegaskan bahwa CSR tidak boleh hanya berhenti pada pemberian bantuan simbolis, melainkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan memberikan dampak jangka panjang.
“Jangan hanya seremonial memberi sumbangan, tapi tidak ada tindak lanjut dan komitmen. CSR harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” tegas Ardiansyah.
Ia menyampaikan bahwa CSR merupakan kewajiban moral dan sosial industri untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Cilegon. Karena itu, program CSR idealnya difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas posyandu, sanitasi, hingga pembangunan jamban.
PWHC juga menyoroti praktik CSR yang selama ini cenderung terpusat di wilayah ring satu perusahaan. Menurut Ardiansyah, perhatian CSR tidak boleh bersifat diskriminatif dan harus menjangkau masyarakat terdampak secara lebih luas.
“CSR itu bukan sekadar pencitraan. Industri punya tanggung jawab membangun Cilegon secara menyeluruh,” tandasnya.
Melalui diskusi publik tersebut, PWHC berharap perusahaan-perusahaan di Kota Cilegon dapat menjalankan program CSR secara transparan, berkelanjutan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.***
