Gelar Media Meeting, Bawaslu Cilegon Dorong Partisipasi Pengawasan Berbasis Informasi Media
CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengadakan acara media meeting yang digelar di Sari Galuh, Grogol, Kota Cilegon, Selasa, (29/10/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Cilegon, dengan tujuan mendorong partisipasi media dalam pengawasan berbasis informasi terkait pemilihan, terutama dalam rangkaian Pilkada.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan Bawaslu bagi para insan media.
Ia menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan Pilkada melalui pemberitaan yang masif dan berkualitas, sekaligus berbasis informasi yang valid.
“Dengan adanya media meeting ini, kita tidak hanya saling mengisi dan berbagi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan terpercaya, bukan sekadar katanya saja,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para jurnalis untuk mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan, terutama terkait isu-isu sensitif tentang dugaan pelanggaran pemilihan.
“Kode etik harus tetap menjadi patokan. Kita perlu lebih bijak agar produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyatakan keterbukaan Bawaslu terhadap media dalam mendukung pengawasan pemilihan 2024.
“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Bawaslu Kota Cilegon lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu dibandingkan dengan penanganan kasus pelanggaran.
“Kami memperketat pengawasan terutama pada masa kampanye, baik yang dilaporkan ataupun tidak, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tutup Subiah. (*/Ika)