Gerakan Rakyat Cilegon Sindir DPRD, Dari Preseden Buruk Sampai Politik Dagang Sapi
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon gagal mewujudkan hak interpelasi terhadap Pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
Pembatalan tersebut hasil dari Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Rabu (19/1/2022) setelah rapat hak usul materi interpelasi gagal diadakan karena tidak kuorum hanya dihadiri oleh 14 anggota DPRD dari 40 anggota.
Bermacam pandangan dan kritikan datang dari berbagai elemen masyarakat, terakhir datang dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang menyebut DPRD Kota Cilegon masuk angin karena menganggap interpelasi sama dengan intermezo.
Dan juga ada yang menyebutkan bahwa kegagalan interpelasi DPRD terhadap pemerintahan Helldy-Sanuji sebagai politik dagang sapi.
“Dengan adanya pro dan kontra tentang interpelasi ini adalah pembelajaran masyarakat tentang demokrasi, jangan asal-asalan, sebaiknya kita harus tahu dulu tentang materi yang akan di interpelasi,” kata Dewan Penasehat Gerakan Rakyat Cilegon (GRC) Dwi Qory kepada Fakta Banten, Minggu, (23/1/2022).
“Interpelasi gagal seperti ini adalah preseden buruk sepanjang sejarah, menggunakan haknya kok main-main, malah terkesan gak tahu substansi, aneh wakil rakyat kita (orang Cilegon -red) ini, apa jangan-jangan politik dagang sapi,” imbuhnya.
Secara sederhana politik dagang sapi lazim didefinisikan sebagai praktik politik transaksional jual beli kekuasaan sebagai imbalan dukungan yang diberikan parpol atau elite pemerintahan dengan membangun pola relasi berdasarkan kepentingan taktis pragmatis jangka pendek.
GRC dalam hal ini memberikan apresiasi kepada anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Rino Hadi Putra, yang berani dengan lantang menyampaikan substansi interpelasi.
“Kami apresiasi terhadap dewan muda dari Gerindra yang telah memberi pencerahan kepada masyarakat, tentang belum ada subtansinya masalah interplasi, maka dengan ini kami harapkan hal ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
GRC juga turut sependapat dengan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut dalam hal ini menyoroti tentang kasus Gusdur dimakzulkan.
“Memang benar apa yang dikatakan Dewan dari Gerindra kita mesti belajar dari pengalaman tentang pemakzulan Gusdur yang tanpa melalui persidangan, maka dalam hal ini DPRD harus jeli menggunakan hak interpelasinya,” pungkasnya. (*/Ihsan)