Gerindra Restui Pasangan Ati-Sokhidin di Pilkada Cilegon 2020
CILEGON – Terbitnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra nampaknya menjadi angin segar bagi pasangan Ati Marliati dan Sokhidin. Pasalnya, mereka berdua telah mendapat restu dari partai besutan Prabowo Subianto untuk maju pada Pilkada 2020 di Kota Cilegon.
Dalam surat rekomendasi dengan nomor : 06-772/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tentang rekomendasi bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Periode tahun 2020-2024 tertanggal 16 Juni 2020, Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto menyetujui Ratu Ati Marliati dari Partai Golkar sebagai Walikota Cilegon berpasangan dengan Sokhidin Kader Gerindra sebagai Wakil Walikota Cilegon.
Selanjutnya, seluruh kader Gerindra diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam hal pencalonan tersebut setelah surat tersebut diterbitkan.
Kemudian, DPC Partai Gerindra Kota Cilegon juga diminta untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dengan mengerahkan semua potensi yang ada dengan melibatkan DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di Kota Cilegon.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni membenarkan bahwa atas nama Ati Marliati dan Sokhidin direkomendasikan oleh Partai Gerindra untuk maju pada Pilkada 2020 di Kota Cilegon.
“Iya Sokhidin yang di rekomendasikan Gerindra untuk maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Cilegon, berpasangan dengan Ibu Ati bakal calon dari Golkar,” ujarnya, Kamis (19/6/2020).
Untuk diketahui, Partai Golkar sendiri memiliki 10 kursi di DPRD Kota Cilegon, sementara Gerindra 6 kursi. Maka sudah memenuhi syarat untuk maju pada kontestasi Pilkada tersebut. (*/JL)