Hadiri Paripurna Usulan Raperda APBD 2025, PJs Walikota Cilegon Apresiasi Fraksi-fraksi
CILEGON – Pjs. Wali Kota Cilegon Nana Supiana menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sebelumnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 21 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Nana mengapresiasi seluruh fraksi yang telah mengkaji dan menganalisis raperda tersebut.
Khususnya terkait penurunan target pendapatan daerah seperti pajak yang disebabkan oleh proyeksi penurunan transaksi jual beli tanah dan bangunan.
“Kami menegaskan bahwa target penerimaan pajak daerah seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk tahun 2025 diharapkan dapat dipenuhi dengan langkah-langkah strategis,” kata Nana.
Nana juga menyampaikan bahwa alokasi belanja daerah akan diprioritaskan pada layanan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Belanja hibah mengalami penurunan karena beberapa kegiatan pemilihan umum yang tidak dianggarkan kembali,” ujarnya.
Dalam pembahasan anggaran, Nana mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Dalam hal ini, kami berkomitmen untuk memastikan Raperda APBD 2025 dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini.
Mengakhiri sambutannya Nana berharap semua masukan dari fraksi dapat menjadi bahan perbaikan untuk Raperda yang disampaikan.
“Besar harapan kami agar segera dibahas untuk disetujui menjadi peraturan daerah,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Cilegon. (*/Red)