Harga Pembebasan Lahan Tidak Layak, Warga Suralaya Ngadu Lagi ke DPRD Cilegon
CILEGON – Warga RW 01 Kompleks Perumahan Suralaya, kembali mendatangi gedung DPRD Cilegon Selasa (17/01). Kedatangan puluhan warga tersebut dalam rangka menuntut kompensasi yang layak akibat penggusuran lahan pemukiman mereka oleh PT Indonesia Power.
Meski telah melakukan mediasi dengan DPRD Cilegon pada awal Januari lalu, warga Suralaya yang lahannya digusur untuk pembangunan unit baru PLTU I Banten, hinga kini masih belum sepaham terkait pembayaran kompensasi lahan tersebut.
Dijelaskan Koordinator korban gusuran, warga kompleks PLTU Suralaya, Arnold Pardede, warga merasa dikecewakan karena pihak IP tidak bisa hadir, setiap kali diajak mediasi dengan warga, sehingga kesepahaman soal harga tidak tercapai hingga kini.
“Warga merasa harus bertemu dan berbicara dengan dewan, karena pertemuan yang kita inisiasi mundur sampai 3 kali kami merasa dikecewakan,” ujarnya saat mediasi dengan Komisi I dan II DPRD Kota Cilegon, Selasa (17/1).
Ditambahkan Arnold, besaran yang diberikan pihak PT Indonesia Power kepada warga gusuran tidak layak, dan tak mencukupi untuk membeli hunian yang sepadan dengan rumah lama yang akan dibangun unit 9 dan 10 PLTU II Banten.
“Perabotan rumah yang ada didalem kami pindahkan ke rumah yang hanya 2/3 dari rumah yang bisa kami beli, adapun yang setara itu letaknya jauh di dalam, sementara 2/3 perabotan kami sisanya mau ditaro kemana?” imbuhnya.
Dituturkan warga, diketahui harga Apressial tanah yang dihargai PT Indonesia Power atas lahan warga yakni Rp 1.250.000/meter. Bangunan Rp 623.000.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Abdul Gofar, mengatakan, saat ini dewan telah menyampaikan aspirasi warga ke PT Indonesia Power.
“Kita sudah menyampaikan ke Indonesia Power apalagi ada beberapa rumah yang airnya sudah tidak mengalir, dari segi kemanusiaan kita bantu itu, tapi ketika ini masuk ranah hukum kami hanya bisa menunggu hasilnya,” ungkapnya. (*)