Hasil Pengawasan Bawaslu Cilegon Web Data Pemilih Tak Bisa Diakses
CILEGON – Seteleh sebelumnya hasil pengawasan Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Banten terhadap tahap awal Pencocokan, dan Penelitian (Coklit) ada yang perlu diperbaiki.
Dimana, melalui Gerakan Klik Serentak (GKS) melalui web yang disediakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak bisa diakses. Bawaslu Cilegon pun temukan hal serupa, saat melakukan pengawasan.
“Iya betul tadi kami akses tak bisa diakses,” Ucap Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Bawaslu Cilegon berharap, website lindungi hak pilihmu segera diperbaiki, sehingga tahapan coklit bisa berjalan sscara cepat, akurat, dan transparan.
Perlu diketahui, Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapar menjelaskan, Bawaslu Banten beserta jajaran berjumlah 1.050 anggota, yang tersebar di 4 Kabupaten atau Kota, 237 Kecamatan, 789 Desa atau Kelurahan, melakukan pengawasan terhadap gerakan klik serentak (GKS) KPU.
“Jajaran melihat hasil pengawasan terhadap GKS, menunjukan hingga pukul 12.30 WIB Server tak bisa diakses,” Jelasnya, dikutip dari berita sebelumbya.
Perlu diketahui, pada website yang disediakan KPU RI yakni, lindungihakpilihmu.co.id, pemilih dapat mengecek apakah ia terdaftar, atau tidak dengan memasukan NIK, nama, dan tanggal lahir. (*/A.Laksono)