Hewan Mati Jangan Dibuang ke Jalan atau Sungai, Bahaya dan Sebarkan Penyakit

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Masyarakat diharapkan tidak membuang bangkai hewan apa saja ke badan jalan yang di lalui kendaraan.

Pasalnya, bangkai hewan jika dibuang ke jalan lalu terlindas kendaraan bermotor hal tersebut cukup berbahaya.

Seperti diungkapkan drh. Abraham Syah, Kasi Kesmavet Pengelolaan dan Pemasaran pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon.

Loading...

“Sering kita jumpai di jalan banyak warga membuang bangkai hewan biasanya warga membuang bangkai tikus atau wirog ke jalan, ke Parit atau ke Sungai. Seharusnya hal ini jangan dilakukan karena bangkai tersebut dapat menyebabkan penyakit toxoplasma dan bisa mengenai pada manusia,” ujarnya Kamis (13/7/2017).

Menurut Abraham, toxoplasma menular pada sebagian besar mamalia (termasuk manusia) dan beberapa jenis burung.

Kucing dan Tikus, menularkan tokso melalui kotorannya dan bangkai yang dibuang warga di jalan, sungai atau parit, karena itu sebaiknya hewan mati agar dikubur.

“Jadi saya mengimbau untuk warga yang suka memelihara hewan agar memeriksa kesehatan hewannya dan jangan membuang bangkai di sembarang tempat karena bangkai dibuang di jalan terus terlindas kena ban tidak buru-buru di cuci dapat menyebabkan toxoplasma,” terang drh Abraham. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien