Ikatan Mahasiswa Cilegon Kutuk Polisi Pelindas Ojol
CILEGON – Insiden pelindasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (Rantis) yang dikendarai oleh oknum polisi dalam demonstrasi di depan DPR pada Kamis (28/8/2025) kemarin, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang aparat.
Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap rakyat kecil, khususnya pekerja ojek online, mencerminkan ketidakpekaan aparat terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Ojek online merupakan bagian dari masyarakat yang berjuang mencari nafkah demi keluarganya. Sikap represif terhadap mereka menunjukkan ketidakpekaan aparat terhadap kondisi sosial ekonomi rakyat,” ujar Maki, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Maki menyebut tindakan aparat dalam peristiwa itu telah mencederai prinsip keadilan.
“Kami memandang tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap ojek online sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus mencederai prinsip keadilan,” katanya.
Ia juga menyesalkan sikap aparat yang seharusnya menjadi pelindung, justru memperlihatkan wajah kekerasan di ruang publik.
“Aparat yang seharusnya hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, justru memperlihatkan wajah kekerasan yang menambah luka sosial,” ucapnya.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan aparat harus dihentikan karena bertentangan dengan cita-cita reformasi.
“Segala bentuk kekerasan aparat tidak bisa ditolerir, sebab bertentangan dengan semangat demokrasi, hak asasi manusia, dan amanat reformasi,” tegas Maki.
Atas dasar itu, IMC menyampaikan sikap resmi mereka dengan nada kecaman keras dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas.
“Kami dengan tegas mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap driver ojek online. Tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai rasa keadilan dan melukai hati rakyat kecil yang tengah berjuang mencari nafkah,” tegasnya.
IMC juga mendesak Kapolri untuk segera menindak oknum polisi yang bertindak represif dalam insiden tersebut.
“Mendesak Kapolri untuk menindak tegas oknum polisi yang bertindak represif, menuntut institusi kepolisian melakukan evaluasi internal agar aparat lebih humanis dalam menjalankan tugasnya,” kata Maki.
Di akhir pernyataannya, Maki mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum kembali pada tugas pokok dan fungsinya dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi serta hak asasi manusia.
“Mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan amanat reformasi,” pungkasnya.(*/ARAS)

