Imigrasi Cilegon Luncurkan APOA, Pelaporan Orang Asing Kini Cukup Sentuhan Jari
CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Rabu, (13/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dihadiri oleh perwakilan PHRI, pemilik dan pengelola hotel, penginapan, serta tempat kos di wilayah Kota Cilegon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing.
“Cilegon sebagai kota industri memiliki dinamika tinggi, termasuk pergerakan orang asing. Kehadiran mereka berkontribusi pada pembangunan, namun juga menuntut kita untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Cilegon,” ujarnya.
Aplikasi APOA, lanjut Aditya, menjadi jawaban atas tantangan pelaporan orang asing yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Kedepan kehadiran aplikasi APOA dapat menjadi jawaban di tengah gencarnya perkembangan teknologi yang semakin mudah dimiliki semua orang guna melaporkan orang asing di lingkungannnya.
“APOA bukan sekadar aplikasi, melainkan solusi digital yang dirancang khusus oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk mempermudah Bapak/Ibu sekalian dalam memenuhi kewajiban pelaporan orang asing. Proses yang dulunya memakan waktu, kini dapat dilakukan lebih cepat, lebih akurat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja hanya dengan sentuhan jari,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan secara rinci fitur-fitur utama APOA, mulai dari tata cara pendaftaran akun, input data orang asing, hingga prosedur pelaporan kedatangan dan keberangkatan.
Sosialisasi juga menghadirkan sesi demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung, yang disambut antusias oleh peserta. Banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan seputar teknis pelaporan dalam sesi tanya jawab interaktif.
Melalui sosialisasi ini, pihak imigrasi berharap tingkat kepatuhan pelaporan orang asing di Kota Cilegon dapat meningkat signifikan.
“Kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya Bapak/Ibu yang memiliki peran langsung dalam menampung atau memberikan penginapan orang asing, adalah kunci keberhasilan pengawasan keimigrasian,” tutup Aditya Triputranto. (*/Ika)
