Ini Sidang Virtual DKPP Terhadap Dugaan Pelanggaran KPU Cilegon
CILEGON – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik untuk perkara Nomor 186-PKE-DKPP/Xll/2020, yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (15/1/2021).
Sidang DKPP ini memeriksa terlapor dan juga menghadirkan para saksi.
Dugaan pelanggaran ini pengadu yakni Bawaslu Kota Cilegon mendalilkan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi, pada saat tes pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020.
Sidang kode etik DKPP ini bersifat terbuka untuk umum, dan dapat disaksikan langsung secara live streaming di media sosial DKPP. (*/Red/Rizal)
