Investasi Korea Selatan di Cilegon Meningkat, Pemerintah Diharap Lakukan Ini
CILEGON – Meningkatnya investasi Korea Selatan (Korsel) di Indonesia yang begitu pesat, diharapkan diiringi dengan jaminan keamanan dari Pemerintah bagi warga negara sahabat tersebut khususnya yang tinggal di Banten, pasca adanya dugaan pembakaran bendera negara sahabat tersebut pada salah satu demonstrasi di Kota Cilegon.
Aktivis Mahasiswa asal Banten Muhamad Agung Laksono menilai, hal ini sebagai upaya menjalankan amanah konstitusi, serta terkhusus bagi perusahaan yang berada di Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3/2019, dimana kepolisian harus memiliki protokol tetap (protap).
“Aturan tersebut selain guna menjaga, dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap objek vital nasional. Juga agar memberikan rasa aman bagi warga asing yang tinggal dan bekerja,” ujarnya, Kamis, (21/07/2022)
Hal ini diharapkan, agar terjadi transfer of knowledge dari pekerja asing ke warga lokal di Banten pada industri-industri padat modal bisa berjalan lancar, agar warga lokal bisa menjadi tenaga ahli dikemudian hari.
“Kita bukan membela korporasi tertentu, tapi kita ingin hubungan bilateral Indonesia – Korsel bisa berdampak positif bagi kedua warga negar, khususnya masyarakat sekitar rencana investasi itu. Dan saya tak ingin, masalah-masalah yang berkembang di masyarakat berkembang liar dan mengganggu proses produksi di perusahaan-perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing terkhusus Korsel,” paparnya melalui keterangan tertulis.
Di lain sisi, perusahaan pemberi kerja tenaga kerja asing juga harus berkomitmen menjalankan amanat hukum, dengan menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia (TKI) sebagai tenaga pendamping tenaga kerja asing yang dipekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian (transfer of knowledge and transfer of learning) dari tenaga kerja asing.
“Apalagi Korea Selatan merupakan negara yang sangat maju di bidang IPTEK, hal ini tentu akan positif bagi kemajuan sumber daya manusia di Banten kedepannya. Kita berharap hubungan ini dapat berjalan harmonis sehingga kedepannya bisa ada pertukaran yang lebih terbuka seperti budaya dan lain sebagainya,” ungkap, pengurus DPP GMNI tersebut.
Peluang-peluang beasiswa pun harus diberikan bagi warga di Banten khususnya warga Kota Cilegon, seperti GKS dan Posco TJ Park. Sehingga, bantuan itu lebih substansial untuk pembangunan SDM di Banten.
Meningkatnya investasi tersebut, akan memberi kesempatan bekerja yang lebih luas bagi warga sekitar, dimana investasi dari negara yang terkenal dengan musik K-Pop itu tahun 2022 ini sudah mencapai US$ 20 miliar secara nasional.
“Angka ini lebih tinggi 8,69 persen dari realisasi pada 2021 lalu, yang hanya US$ 18,4 miliar. Kami sangat mendukung langkah Pemerintah terkhusus Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian saat Pertemuan ke-8 Working Group on Industry Cooperation beberapa waktu yang lalu bersama perwakilan negara sahabat Korsel,” jelasnya.
Langkah Kementerian tersebut, harusnya diiringi dengan jaminan keamanan bagi pekerja asing asal negara sahabat di Cilegon, apalagi saat ini akan ada program investasi pengembangan kompleks petrokimia baru untuk produksi dengan kapasitas Ethylene sejumlah 1 juta ton per tahun dan Propylene sejumlah 520 ribu ton per tahun serta target proyek klaster industri baja 10 juta ton di Cilegon.
“Agar ini berjalan dengan baik dimana dapat menyerap tenaga kerja dan peluang usaha, idealnya Barhakam Mabes Polri pun bisa berkomitmen dengan membuat program khusus yang mendukung dan sejalan dengan ini. Kalo urusan hukum terkait permasalahan pembakaran bendera negara sahabat, itu urusan pihak terkait yang mungkin sudah diatur dalam KUHAP tepatnya di Pasal 142a,” pungkasnya. (*/Red)