Jadi Narasumber di Rapat Koordinasi Kemitraan Objek Vital, Ini Pesan Wadirkrimsus Polda Banten

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono menjadi narasumber pada Kegiatan Rapat Koordinasi Kemitraan Objek Vital yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Banten, bertempat di The royal Krakatau, Kamis (21/9/2023).

Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono menyampaikan dalam materi tentang penegakan hukum objek vital di Wilayah Polda Banten.

“Ruang lingkup pengamanan objek vital meliputi masyarakat umum, lingkungan dan negara. Maka tiga unsur tersebut harus saling berkaitan dan terlibat dalam menjaga kondusifitas,” kata Sigit dalam penyampaiannya.

Pijat Refleksi

Lebih lanjut mantan penyidik KPK itu menjelaskan bahwa dampak terhadap masyarakat perlu diperhatikan dengan baik, karena objek vital atau industri berdampak pada masyarakat sekitar maka perlunya perhatian untuk masyarakat terdampak.

“Selain itu terkait dampak lingkungan seperti limbah harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Sigit.

AKBP Sigit juga menyampaikan para pelaku usaha harus mengurus ijin dan analisis dampak lingkungan sebelum melakukan pembangunan.

“Bapak dan ibu sekalian kami penegak hukum pada intinya akan mendukung investasi yang ada. Namun pelaku industri juga harus menjalankan proses hukum yang ada. Agar peran industri, masyarakat dan negara saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan investasi dan industri,” pesan Alumni Akpol 2002 itu.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjenpol Sabilul Alif beserta PJU, Kapolres Cilegon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Banten, Auditor profesional, Ketua PHRI Banten, dan unsur kemitraan objek vital nasional yang berada wilayah Banten. (*/Hery)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien