Jalan Umum jadi Lahan Parkir dan Bengkel, Warga Ramanuju Pasang Spanduk
CILEGON – Semakin banyaknya warga atau pemilik kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan mempersempit badan jalan di Link. Ramanuju, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citamgkil dikeluhkan warga lainnya yang merasa terganggu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 01/04 Link. Ramanuju, Hikmatullah yang menyesalkan dimanfaatkannya jalan sebagai sarana kepentingan umum untuk kepentingan segelintir orang, baik untuk parkir maupun untuk usaha bengkel.
“Prihatin atas jalan umum yang ada di Lingkungan Ramanuju, hak umum yang di pakai oleh orang-orang yang memanfatkan jalan umum untuk parkir dan bengkel mobil,” ujarnya.
Bahkan, meski pihaknya sudah menegur pemilik kendaraan, namun hal itu masih belum diindahkan. Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemkot Cilegon untuk bisa turun dan membantu berjalannya ketertiban umum di lingkungannya.
“Karena teguran demi teguran sudah di lontarkan kepada yang bersangkutan oleh RT.01/04, mohon tindakan yang tegas untuk membantu ketertiban umum yang dilakukan,” jelasnya.
“Tolong untuk pemerintahan terkait untuk membantu meyelesaikan harapan yang ada di Ramanuju RT 01/04 yang terjadi di saat ini,” harapnya.
Oleh karena itu kepemudaan setempat sampai memasang spanduk pemberitahuan di ujung jalan lingkungan atau Jalan KH. Syam’un. Yang isinya berupa pesan bahwa jalan lingkungan bukan garasi mobil pribadi. (*/Ilung)