Janji Perataan Lahan Cilegon Berubah Jadi Dugaan Galian Ilegal, Pemerintah Dianggap Tutup Mata

PWI Peduli

 

CILEGON – Sejumlah warga di Lingkungan Gerem Bayur, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, dibuat resah oleh aktivitas pengerukan bukit yang diduga kuat merupakan galian ilegal.

Aktivitas tersebut disebut-sebut jauh melampaui kesepakatan awal antara warga dan pihak pengusaha yang sebelumnya hanya dijanjikan sebagai perataan lahan.

Sholeha, salah satu warga Gerem Bayur RT 01 RW 05, menuturkan bahwa awalnya pihak pengusaha berjanji hanya akan meratakan tanah bukit setinggi setengah meter di atas badan jalan. Pekerjaan pun, kata Soleha, seharusnya baru dimulai setelah izin resmi terbit.

“Sebelum izin keluar mereka sudah bekerja. Awalnya hanya mau diratakan sedikit, tapi ini malah digali dalam. Ada titik yang dalamnya sampai lima meter lebih dari permukaan jalan,” ungkap Sholeha kepada wartawan, Selasa (19/12/2025) malam.

Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan bukan lagi perataan lahan, melainkan aktivitas yang menyerupai penambangan ilegal.

Kondisi itu, kata dia menyebabkan lahan warga berubah drastis, bahkan menjadi berbahaya.

“Tanah jadi rusak, beberapa warga yang masih bertani tidak bisa lagi bekerja. Lahan berubah jadi jurang, ada titik yang menggantung dan rawan longsor. Ini membahayakan keselamatan,” keluhnya.

Disisi lain, Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, turut angkat bicara mengenai persoalan itu.

Ia menilai aktivitas galian yang terlalu dalam dapat menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk ancaman banjir di pemukiman warga Gerem Bayur sama Rawa Arum

“Kalau bukit dibongkar sedalam itu, air akan turun kemana? Ya pasti mengalirnya ke Rawa Arum, sementara wilayah itu sudah sering banjir,” tegas Husen.

Dengan begitu, Ia mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan tegas menghentikan aktivitas yang diduga kuat sebagai galian ilegal tersebut.

“Kami meminta Wali Kota Cilegon agar kegiatan itu segera dihentikan. Jangan tunggu terjadi bencana baru bergerak,” katanya.

Husen menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun bencana alam. Ia juga menyayangkan lambatnya respon dari aparat terkait.

“Pemerintah kok diam saja? Saya heran. Kalau tidak ditindak, warga bisa turun aksi ke jalan,” akunya

Selain penghentian kegiatan, Husen juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas oknum pengusaha tersebut, termasuk dugaan manipulasi dan tipu muslihat dalam perjanjian awal dengan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah belum memberikan keterangan resmi atas dugaan aktivitas galian ilegal yang memicu keresahan warga. (*/Ali).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien