Jelang Pemilu 2024, KPU Cilegon: Cek Daftar Pemilih Lewat Aplikasi Lindungi Hakmu

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Komisioner KPU Kota Cilegon Mulya Mansur mengingatkan masyarakat terkait hak pilih pada pemilu serentak mendatang.

Untuk memastikan data diri tercatat atau tidak sebagai pemilih, maka warga masyarakat perlu memeriksa data diri dalam aplikasi Lindungi Hakmu.

Usai rapat kordinasi dengan para stakeholder di salah satu hotel Serang, Rabu (29/6/22) terkait rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Mulya Mansur menyampaikan bahwa KPU Cilegon sudah mensosialisasikan Lindungi Hakmu sejak triwulan pertama tahun ini.

Loading...

“Aplikasi Pelindung Hakmu itu cara mudah bagaimana warga Cilegon bisa mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)?” ujarnya.

Lebih lanjut, aplikasi tersebut juga dapat menginformasikan keberadaan lokasi atau TPS bagi peserta pemilih yang menyalurkan haknya.

Oleh sebab itu dia menghimbau agar warga Cilegon khususnya, perlu mengakses atau membuka aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan data diri sudah masuk atau belum sebagai pemilih.

Selain warga sambung Mansur, pengurus partai politik juga perlu berperan aktif dalam memberikan saran masukan, termasuk mengecek nama konstituen masing-masing partai politik apakah sudah terdaftar atau belum.

Aplikasi Lindungi Hakmu KPU RI warga Cilegon dapat diunduh di Playstore. Sehingga saat dirinya, keluarga atau bahkan saudaranya membutuhkan itu, aplikasi Lindungi Hakmu akan membantu memastikan statusnya sudah terdaftar atau belum. (*/Wan)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien