Jika Pemkot Tidak Serius, Predikat UHC di Cilegon Bisa Lepas

 

CILEGON – Predikat Universal Healt Coverge (UHC) yang baru disandang Pemerintah Kota Cilegon tidak tertutup kemungkinan bisa lepas jika Pemerintah tidak serius mengaplikasikannya.

Penyebab lepasnya predikat UHC antara lain, prosentase angka cakupan menurun dibawah 95 persen, tidak seriusnya Pemerintah Daerah dalam menyiapkan anggaran, termasuk sinkronisasi dengan RS Mitra Pelayanan.

“Jadi manakala pemerintah daerah sudah tidak mencukupi anggarannya, bukan hal mustahil UHC-nya berkurang kembal,” kata BPJS Kesehatan Kota Cilegon Agus Salim Mustofa belum lama ini.

Predikat UHC disandang sambung Agus, berawal dari munculnya angka 96,81 persen dari perbandingan jumlah penduduk yang terdaftar pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon yang disandingkan dengan data kepesertaan BPJS.

Pijat Refleksi

Data penduduk di Cilegon saat ini berjumlah sekitar 4.55 721 jiwa.
Sehingga prosentase angka 96,81 persen itu muncul dari angka 441.172 jiwa yang sudah terdaftar di JKN.

Sehingga sisa dari yang belum memiliki JKN di Kota Cilegon, hanya sejumlah 14.549 jiwa.

Dengan predikat UHC yang diraih Pemkot Cilegon, pihak BPJS Kota Cilegon memberikan apresiasi berupa plaging UHC Non Cut Off kepada Pemerintah Kota atau tidak ada lagi masa aktivasi kepesertaan PBI.

“Pada saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan dan belum memiliki jaminan kesehatan, itu bisa langsung diaktifkan. Tinggal melapor ke dinas sosial untuk diverifikasi kelayakannya.” terang Agus.

Tercatat sekitar 21 persen atau 95.478 jiwa masyarakat Kota Cilegon menjadi peserta PBI dari Pemerintah yang tercover dari APBD Kota Cilegon dan APBD Provinsi Banten, dengan rincian perkiraan 60.000 jiwa dari APBD Kota Cilegon dan 30.000 jiwa dari APBD Provinsi Banten.

Tersisa 14.549 jiwa yang belum terdaftar menjadi peserta JKN yang nantinya menjadi PR Pemerintah Kota Cilegon. (*/Wan)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien