Kadindik: Pembelajaran Tatap Muka Belum Bisa Dilakukan di Cilegon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menanggapi adanya permintaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi Persatuan Demokrat, agar segera membuka sistem pembelajaran tatap muka.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan gugus Covid-19 Kota Cilegon, diantaranya BPBD, DP3AKB dan Dinkes, situasi Kota Cilegon masih berada di zona oranye. Sehingga secara ptotokol Covid-19 kita belum diperkenankan untuk memulai pembelajaran tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatulloh, Kamis (5/11/2020).

Kepala Dindik juga menjelaskan, selain sedang diberlakukannya PSBB, Kemendikbud masih mengatur untuk daerah yang berada di zona kuning, dan hijau yang diperbolekan pembelajaran tatap muka, dengan tetap melakukan protokol covid-19.

Baca juga: Dewan Cilegon ini Minta Pembelajaran Tatap Muka Segera Dimulai

Loading...

“Program kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (daring), masih relevan saat ini. Apalagi pemda kota Cilegon telah memfasilitasinya dengan bantuan 10 titik wifi setiap kelurahan di kota Cilegon,” jelasnya, saat dimintai tanggapan.

Selain itu, ada bantuan kuota untuk siswa, dan para guru berjalan sesuai, dengan apa yang diharapkan dari Kemendikbud. Bila saat daring ada kendala, sekolah pun sudah menyiapkan program luring, blended, dan penugasan.

“Dimana ini dapat dijadikan alternatif, untuk menghadapi masalah di masyarakat. Semoga bisa bersabar dan mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Cilegon Rahmatullah, melihat sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring kurang efisien.

“Selain gak meratanya fasilitas penunjang seperti laptop, atau smartphone, tapi juga nilai pendidikan. Serta mata pelajaran yang dianggap tak sampai ke peserta didik secara optimal,” katanya, Rabu (4/11/2020). (*/A.Laksono).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien