CILEGON – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon mengapresiasi kinerja Polres Cilegon bersama jajarannya yang telah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan di Kota Cilegon.
Diketahui, ratusan miras oplosan dengan berbagai merek seperti jack danniel, chivas regal, vodka, martel, smirnof dan lain-lain berhasil diamankan oleh Polres Cilegon. Ratusan miras tersebut merupakan hasil dari penggrebekan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Cilegon.
“Pertama, KAMMI mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya yang telah berhasil menggrebek dan menyita miras oplosan yang beredar,” ujar Amar Abu Dzar, Ketua KAMMI Kota Cilegon saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (7/11) malam.
Selain itu, aktivis yang juga mahasiswa di Teknik Elektro Untirta tersebut, mendesak Pemkot Cilegon serta aparat terkait agar dapat memperketat pengawasan peredaran miras di Kota Cilegon.
“Selanjutnya KAMMI mengharapkan adanya pengawasan lebih ketat lagi terhadap miras-miras yang beredar di Cilegon ini, jangan sampai menunggu jatuh korban terlebih dahulu baru bergerak,” imbuhnya.
Terlebih, lanjut Amar, peredaran miras akan sangat membahayakan generasi muda di Kota Santri ini.
“Ini jelas sangat mengkhawatirkan, dan KAMMI sangat prihatin kang, miras kan penyakit masyarakat, apalagi menyasar para pemuda generasi penerus bangsa, mau jadi apa bangsa ini kalau para generasi penerusnya candu miras,” tegasnya.
“Harapan KAMMI, para pemuda kota Cilegon ini sadar akan bahaya miras, yang bisa mengancam masa depan serta menghancurkan jiwanya bahkan merenggut nyawa,” pungkasnya. (*/Mustofa)
[socialpoll id=”2521136″]