Kasus Pembunuhan Bocah di Cilegon, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Amankan CCTV

CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon memeriksa delapan orang saksi terkait kasus pembunuhan seorang anak di Perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, yang terjadi pada Selasa (16/12/2025) kemarin.
Polisi terus melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti guna mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengatakan, penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk orang-orang terdekat korban.
“Motif pembunuhan belum dapat kami jelaskan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Sementara ini sudah delapan saksi yang kami periksa, baik dari lingkungan sekitar maupun pihak keluarga. TKP sudah kami amankan, visum telah dilakukan, dan kami masih menunggu hasil autopsi korban,” ujar AKP Yoga Tama, Rabu (17/12/2025).
Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan secara menyeluruh untuk merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh, baik sebelum maupun setelah kejadian.
Ia menjelaskan, saksi yang diperiksa terdiri atas keluarga dan non keluarga korban. Selain itu, polisi juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Di sekitar lokasi terdapat CCTV yang sudah kami amankan dan saat ini tengah dianalisis oleh penyidik,” katanya.
Terkait hasil autopsi, AKP Yoga Tama menyebutkan bahwa proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu dekat dan menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Untuk autopsi, hari ini Insyaallah sudah selesai dan hasilnya segera kami terima,” ujarnya.
Selain bukti medis, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting untuk mengetahui aktivitas orang-orang yang keluar-masuk lokasi pada waktu kejadian.
Kepolisian menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak berspekulasi terkait motif maupun pihak yang terlibat.
“Kami bekerja sesuai aturan perundang-undangan, secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Hingga kini, polisi belum mengungkap dugaan motif pembunuhan karena proses penyidikan masih berjalan.
“Kami masih berupaya membuat terang peristiwa pidana ini, bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi serta siapa saja pihak-pihak yang terkait,” kata AKP Yoga Tama.
Ia menambahkan, sejak laporan pertama diterima, aparat kepolisian bergerak cepat dan bekerja tanpa henti untuk mengungkap kasus tersebut.
Terkait pemakaman korban, pihak kepolisian memastikan akan dilakukan setelah seluruh prosedur autopsi selesai dan izin diberikan. Saat ini, rumah korban masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah milik warga bernama Haji Maman Suherman di Perumahan BBS III, Kota Cilegon. Kabar meninggalnya anak pemilik rumah tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas kepolisian masih berlangsung, dengan area rumah tetap berstatus quo untuk kepentingan olah TKP.***
