KB PII Cilegon Minta Pemkot Cabut Edaran Nobar Film di Bioskop

 

CILEGON – Pengurus Daerah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kota Cilegon meminta kepada Walikota agar mencabut edaran nonton bersama di bioskop kepada peserta didik.

Dalam surat yang ditujukan kepada Walikota Cilegon, KB PII meminta agar pemerintah kota segera mencabut dan menganulir surat edaran Dinas Pendidikan Kota Cilegon bernomor 400.3.7.6/1519-um, tanggal 07 Agustus 2024.

Lebih lanjut, dalam suratnya KB PII juga meminta kepada Helldy agar menegur kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon karena telah menyebabkan keresahan wali murid akibat terbitnya edaran tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pengelola bioskop XXI yang ada di Kota Cilegon untuk tidak menayangkan film Dilan 1983.

KB PII Kota Cilegon juga menghimbau kepada orang tua untuk tidak memfasilitasi putera-puterinya menonton film Dilan 1983 ke bioskop. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien