Kecamatan Pulomerak Lakukan Pembelian Sarung Rp21 Juta dari APBD, BPKAD Cilegon Minta Tinjau Ulang
CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Tunggul Fernando, memastikan anggaran pengadaan sarung yang diajukan Pemerintah Kecamatan Pulomerak melalui sistem SiRUP e-Purchasing hingga kini belum direalisasikan.
“Belum direalisasikan. Kalaupun untuk lebaran dan sekarang sudah lewat. Saya juga belum cek lagi perkembangan terakhirnya,” kata Tunggul saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai rencana pengadaan tersebut kurang tepat, terutama dari sisi nilai anggaran dan waktu pelaksanaannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya ditinjau ulang.
“Kalau melihat nilainya cukup besar, sebaiknya bisa digeser saja dan tidak perlu diadakan. Saya juga belum tahu peruntukannya secara jelas, termasuk kenapa dijadwalkan di triwulan II,” ujarnya.
Tunggul juga memastikan bahwa hanya Kecamatan Pulomerak yang mengajukan pembelian sarung tersebut.
Hingga saat ini, tidak ada kecamatan lain di Kota Cilegon yang melakukan pengadaan serupa.
“Tidak ada kecamatan lain yang beli sarung, hanya Pulomerak. Itu pun saya belum cek detail lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kecamatan Pulomerak mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,75 juta dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pengadaan sarung merek BHS kelas A yang bertepatan menjelang Lebaran.
Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), paket tersebut diumumkan melalui mekanisme e-purchasing pada 23 Februari 2026.
Dalam data tersebut, pengadaan direncanakan berlangsung pada Februari 2026 dengan target penggunaan pada Maret 2026. Namun hingga kini, realisasi kegiatan tersebut belum dilakukan.
Sementara itu, Camat Pulomerak, Adhe Heru Sanjaya, mengakui bahwa pengadaan sarung belum dijalankan.
Ia menyebut hal itu karena pergeseran anggaran tidak sempat dilakukan.
“Untuk sarung, cash budget-nya di triwulan dua atau tiga, saya lupa. Saat mengajukan pergeseran anggaran tidak keburu, jadi belum melaksanakan kegiatan belanja sarung,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.***

