Kecanduan Film Porno, Remaja Putus Sekolah di Cilegon Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Di bawah Umur
CILEGON – Gara-gara kecanduan Film Porno, seorang remaja berinisial DN (15 Tahun), warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon terlibat dalam tindak Pelecehan Seksual terhadap beberapa anak SD yang masih di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Kanit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon, Eka Rifka saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (14/12/2023).
“Itu pengakuan dari pelaku, katanya karena kecanduan pornografi, lalu akhirnya berbuat seperti itu. Sekedar informasi, pelaku dan korban ini tetanggan, teman bermain,” kata Eka Rifka saat dikonfirmasi.
DN (15 Tahun) yang juga masih tergolong Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), diduga melakukan tindak pencabulan terhadap beberapa anak SD yang masih berusia di bawah 18 tahun.
“Korban yang sudah melapor ada 6, dan yang belum kami masih selidiki dan menunggu. Untuk korban sendiri, merupakan murid SD. Yang sudah kami terima dan hasil penyelidikan, 4 perempuan, dengan 2 orang berumur 9 tahun, dan 2 orang lainnya berumur 5 dan 7 tahun serta 2 laki-laki dengan umur 8 tahun,” pungkas Eka Rifka.
Kata Eka Pelaku, lanjutnya, dapat dijerat dengan pidana penjara minimal lima tahun penjara dan paling lama lima belas tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 Milyar.
Awal mula kasus tersebut adalah ketika BL (9), yang juga merupakan tetangga dari si pelaku, melaporkan kepada ibunya bahwa dirinya mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
“Orang tua BL yang awalnya lapor, lalu disusul 5 orang, dan sampai saat ini yang baru melapor ada 6 orang. Katanya BL dan teman-temannya mendapat pelecehan seksual dengan cara dimasukkan dengan menggunakan jari, tapi ada korban yang bilang juga dimasukkan dengan menggunakan alat vital. Tapi untuk hasil pemeriksaan visum, memang ada luka robek disana,” jelas Eka.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Eka, DN (15) merupakan seorang remaja yang sudah putus sekolah.
“Jadi pelaku ini sudah gak sekolah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menunjukkan dampak negatif dari akses bebas terhadap konten pornografi di kalangan remaja.
Komandan Koordinator Wilayah (Koorwil) Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Raden Muhammad Khairullah, mengatakan bahwa ia miris dengan akses globalisasi yang semakin mudah. Karena dapat membawa dampak buruk bagi pelajar yang tak dibekali pemahaman serta keimanan.
“Kecanduan film porno bukan hanya menjadi ancaman terhadap moralitas, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda. Pemerintah dan lembaga terkait, seharusnya mengintensifkan upaya dalam memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari akses bebas terhadap konten pornografi,” tegas Raden saat diwawancarai pada Kamis (14/12/2033) malam.
Kasus ini juga memicu pertanyaan mengenai peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membimbing anak-anak agar dapat menggunakan teknologi dengan bijak.
“Pendidikan seksual yang komprehensif dan pengawasan ketat terhadap akses media daring menjadi langkah-langkah penting yang bisa dilakukan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Melalui pemahaman bersama dan tindakan preventif yang efektif itu, kami berharap masyarakat dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk,” pungkasnya.
“Apalagi ini anak, sudah tidak sekolah, jadi penting keluarga atau orang tua peduli dan lebih intens memberikan perhatian kepada anak. Jangan dibiarkan, jangan diabaikan apabila tak ingin menyesal di kemudian,” imbuh R. M. Khairullah.
Raden juga menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon, agar turut mengatasi dan ikut mencari jalan keluar atas masalah yang terjadi akibat dari kenakalan remaja.
“Dindik Cilegon juga minimal harus peduli dan ikut serta mencari solusi, agar tidak ada kejadian serupa. Banyak sebenarnya kejadian seperti ini, namun yang dilaporkan atau yang melapor, hanya beberapa saja. Pemerintah atau Dindik memiliki wewenang dan kekuasaan yang saya rasa dapat digunakan untuk mencari jalan keluar bersama. Brigade PII juga siap membantu,” tutup Raden. (*/Hery)