Kecewa UU Ciptaker Disahkan, HMI Cilegon Kibarkan Bendera Kuning
CILEGON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menggelar aksi damai mimbar bebas, dan bakar lilin di Landmark Cilegon, Pada Selasa (6/10/2020) malam. Sebab, HMI Cilegon merasa kecewa disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.
“DPR RI justru terkesan terburu-buru, untuk mengesahkannya. Sehingga menimbulkan aksi masa besar-besaran di seluruh daerah,” kata Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri.
HMI menjelaskan, bakar lilin, dan mengibarkan bendera kuning menandakan, matinya hati nurani para wakil rakyat. Dan pasca ini, HMI Cilegon beserta HMI Cabang Se-Jabodetabeka, dan Banten akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI.
“Kita kawal hingga Judicial Review, kami elemen mahasiswa dan buruh akan bersatu untuk melawan ketidakadilan. Karena kami menganggap pemerintah saat ini bersandar pada kepentingan para investor dan konglongmerat,” jelasnya.
Korlap Aksi yakni Sabawai menjelaskan, aksi HMI Cilegon tersebut dilakukan, pasca konsolidasi di sekretariat HMI Cabang Cilegon, yang dimana aksi ini dimulai dari mimbar bebas di Landmark Cilegon, sampai di depan DPRD Kota Cilegon.
“Sambil menempelkan spanduk mosi tidak percaya kepada para wakil rakyat di depan gerbang DPRD Kota Cilegon,” jelasnya di Landmark Cilegon.
Baginya, yang dibahas dalam Omnibus Law Cipta Kerja, cenderung menguntungkan pribadi atau segelintir orang. Padahal, ada aturan tentang penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, Kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, serta kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Namun dari pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah, tidak melihat sisi kepentingan masyarakat. Justru lebih mementingkan kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*/A.Laksono).