Kementerian PPPA Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Perempuan Untuk Guru Madrasah di Cilegon

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia menyelenggarakan acara sosialisasi perlindungan hak perempuan dalam rumah tangga dan rentan di Islamic Center Kota Cilegon pada Sabtu, (30/9/2023).

Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya melibatkan semua pihak dalam melindungi hak-hak perempuan.

Supriyadi, perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, menjadi pembicara utama dalam acara tersebut.

Beliau membahas berbagai isu terkait hak perempuan, termasuk perlindungan dalam konteks rumah tangga dan situasi rentan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak perempuan dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung perlindungan tersebut,” kata Supriyadi dalam penyampaiannya.

Sosialisasi tersebut juga menjadi forum interaktif di mana peserta dapat bertanya, berdiskusi, dan berbagi pandangan terkait isu-isu yang dibahas.

Supriyadi menyampaikan, perlindungan hak perempuan adalah tanggung jawab bersama.

Loading...

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membangun kesadaran dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melibatkan semua pihak dalam menjaga hak-hak perempuan,” ujar Supri.

Narasumber lain yang turut berkontribusi dalam acara ini adalah Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Dapil Banten II.

Ia memberikan perspektif dan pandangan dari level legislatif terkait kebijakan dan peran pemerintah dalam mendukung perlindungan hak perempuan.

Dengan keterlibatan Yandri Susanto sebagai narasumber, diharapkan pesan dan informasi yang disampaikan dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat setempat.

DPRD Pandeglang

Yandri Susanto menekankan pentingnya peran legislatif dalam menciptakan kebijakan yang mendukung perlindungan hak perempuan.

“Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk terus bekerja menuju regulasi yang lebih baik demi melindungi hak-hak perempuan di berbagai aspek kehidupan,” ucap Yandri.

Sosialisasi perlindungan hak perempuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk kesadaran masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya terhadap isu-isu hak perempuan serta mendorong partisipasi aktif dalam membangun lingkungan yang lebih inklusif dan adil.

Diketahui acara tersebut dihadiri oleh ratusan dewan guru madrasah baik dari pihak swasta maupun negeri. (*/Hery)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien