Kepala Pasar Kranggot Cilegon Ngaku Tak Berwenang Bongkar Lapak Pedagang yang Bikin Semrawut

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Upaya penataan Pasar Tradisional Kranggot yang dilakukan sejak setahun lebih kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, ternyata belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Kendati upaya penataan pasar oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang baru Syafrudin sudah berjalan sekitar 9 bulan, namun kondisi Pasar Kranggot hingga kini masih tetap semrawut dan kumuh.

Pantauan wartawan Fakta Banten pada Rabu (25/5/2022), pedagang emprakan kembali berjualan di akses masuk dan keluar pasar.

Parkir liar pun kembali terjadi, sehingga menyebabkan kemacetan kesemrawutan serta membuat lingkungan pasar kumuh.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala UPTD Pasar Kranggot Aceng Syarifudin menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berupaya memberi imbauan kepada para pedagang.

“Tetap kami memberikan himbauan agar para pedagang menempati fasilitas yang sudah disediakan,” ujar Aceng saat ditemui di kantornya, Rabu (25/5/2022).

Kendati demikian diakui Aceng, pedagang masih tetap membandel dan berjualan di bantaran sungai.

Pihak pengelola Pasar Kranggot sendiri seperti pasrah, lantaran tidak bisa memberikan sanksi karena bukan jadi kewenangannya.

“Itu bukan ranah kami, adapun pembongkaran segala macem itu ada di eksekutor dalam hal ini Dinas PUTR sebagai pihak penegak Perda Nomor 5 tahun 2003,” jelas Aceng.

Dikatakan Aceng lagi, persoalan Pasar Kranggot merupakan persoalan lintas OPD, seperti halnya tentang parkir di Pasar Kranggot yang dikelola oleh Dinas Perhubungan.

“Karena ini merupakan persoalan antar OPD pihaknya terus berkoordinasi baik dengan Dinas Perhubungan untuk mengatasi persoalan parkir. Kami sifatnya hanya koordinasi saja mudah-mudahan Dishub sendiri melaksanakan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang perparkiran,” tegas Aceng.

Aceng memberikan contoh terkait pengelolaan parkir di Pasar Tradisional Rangkasbitung, yang sudah menerapkan karcis parkir dalam Peraturan Daerahnya.

“Kami survei di Pasar Tradisional Rangkasbitung begitu kita masuk pasar ternyata ada Perda yang mengatur karcis parkir, disini belum ada Perda itu makanya kami menunggu hal tersebut,” pungkasnya. (*/Nas)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien