Dinkes Kota Serang HPN

Kepala Sekolah Dukung Kebijakan Larangan Study Tour dan Wisuda oleh Walikota Cilegon

DPRD Kota Serang HPN

 

CILEGON– Kebijakan Walikota Cilegon terkait larangan study tour dan pembatasan kegiatan wisuda siswa mendapat dukungan penuh dari kalangan pendidikan.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Cilegon, Ruhyadi, mengaku mendukung atas kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya kami sepakat dengan kebijakan Pak Walikota tentang larangan study tour dan acara wisuda atau perpisahan,” ujar Ruhyadi, Senin (7/4/2025).

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Menurutnya, fokus utama sekolah adalah menyelesaikan program pembelajaran, disusul kewajiban administratif dan akademik lainnya seperti penilaian hingga penerbitan ijazah.

K3S juga menilai wisuda merupakan ranah orang tua karena bersifat non-akademik.

Sementara itu, Ketua PGMH-C Cilegon, Muhri, juga menyambut baik kebijakan tersebut.

“Kami selaku ketua PGMH-C sangat mendukung keputusan Bapak Walikota Cilegon asalkan peraturannya berlaku bagi seluruh dunia pendidikan tingkatan SD – SMA/MI – MA dan juga perguruan tinggi,” ucapnya.

Muhri berharap kebijakan ini dapat mengurangi beban biaya bagi orang tua, sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap kearifan lokal dan sejarah perjuangan di daerah masing-masing. (*/ARAS)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien