Ketua DPRD Cilegon Dukung Rencana Utang Rp300 Miliar untuk Pembangunan JLU, Rizki: Asal Sesuai Tahapannya
CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak rencana Pemerintah Kota Cilegon untuk mengajukan pinjaman dalam rangka pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Menurutnya, DPRD justru mendukung langkah strategis tersebut sepanjang prosesnya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Rizki membantah isu yang menyebut adanya penolakan dari kalangan legislatif terkait rencana pinjaman tersebut.
Dia menegaskan, pembangunan infrastruktur strategis seperti JLU merupakan kebutuhan mendesak yang dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Kita prinsipnya akan mendukung segala sesuatu atau yang berkaitan dengan langkah-langkah strategis dari pemerintah Kota Cilegon,” ujar Rizki, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, aksesibilitas infrastruktur adalah kunci mobilitas ekonomi, terutama dalam hal distribusi logistik dan kemudahan akses masyarakat.
Dengan adanya JLU, arus barang maupun mobilitas warga diharapkan bisa semakin lancar.
“Apalagi yang berkaitan dengan akses infrastruktur, inikan untuk memudahkan mobilisasi baik dari logistik, kemudian memudahkan akses masyarakat,” sambungnya.
Namun demikian, Rizki menekankan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Rizki kembali menegaskan, sikap DPRD bukan menolak, melainkan memastikan bahwa setiap proses sesuai mekanisme hukum.
“Di DPRD Kota Cilegon tidak ada yang menolak berkaitan dengan pinjaman, tetapi yang dipertanyakan DPRD berkaitan dengan tahapan-tahapan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap rencana pinjaman daerah harus melalui prosedur yang sah agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Tetapi dengan tahapan-tahapan yang sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” katanya.
Rizki menilai, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan, mengingat keputusan pinjaman ini melibatkan dua pihak, yakni eksekutif dan legislatif.
“Karena DPRD memiliki fungsi sebagai fungsi controling, kita harus ada unsur kehati-hatian karena ini persetujuannya antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Ia pun menuturkan bahwa pihak DPRD sedang mengkaji bersama Pemkot Cilegon terkait detail tahapan pinjaman tersebut.
Hal ini dilakukan agar ke depan tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Makanya kita tanyakan, apakah tahapan-tahapannya sudah sesuai prosedur? Supaya ke depannya tidak terjadi mal administratif,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Rizki, dukungan DPRD terhadap rencana pinjaman pembangunan JLU bukan tanpa syarat. Kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama agar pelaksanaan program berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi.
“Ini yang sedang dikaji bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota, yang paling penting kehati-hatian,” pungkasnya. (*/ARAS)

