Ketua PWI Minta Status PSBB Cilegon Ditegakkan Serius
CILEGON – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Adi Adam meyakini tidak akan ada PSBB lanjutan (perpanjangan) jika aturan yang di keluarkan pemerintah Kota Cilegon ditegakan secara serius serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Adam, justru sebaliknya, jika penerapan PSBB pada prosesnya tidak dilakukan secara serius maka tidak tertutup kemungkinan, PSBB akan diperpanjang.
“Kalau saja kita semua ingin status PSBB cukup satu kali ini saja, maka kesadaran masyarakat perlu di tingkatkan lagi,” katanya kepada Awak Media, Senin (14/9/2020).
Adanya chek point lanjut Adam, perlu di lakukan secara serius dan maksimal oleh para petugas gabungan, agar pendatang maupun warga Cilegon yang keluar masuk zona merah juga sulit bergerak dan mudah terdeteksi.
“Cek point menjadi juga menjadi langkah penting untuk mencapai keberhasilan penerapan PSBB,” ujarnya.
Masih kata Adam, tempat hiburan malam yang ada di JLS yang wilayah hukumnya masuk pada wilayah hukum serang, juga harus terkontrol dengan baik, lantaran tempat malam hingga malam tadi masih beroperasi,” paparnya.
“Tempat hiburan yang ada di wilayah Cilegon sudah ditutup, tapi yang masuk wilayah Serang padahal hanya bersebelahan masih beroperasi bahkan sampai pagi, ini harus menjadi perhatian juga,” tutupnya.
Tempat hiburan malam yang masih terus beroperasi di tengah pandemi ini adalah masuk pada wilayah hukum Polres Serang, namun ironis jaraknya berdekatan dan dapat merugikan warga Kota Cilegon, sehingga kata Adam, kordinasi antar stakeholder Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal penertiban harus berjalan dan terkoordinasi dengan baik. (*/Red/Net)