Komisi I DPRD Cilegon Undang Mitra Kerja Paparkan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024
CILEGON – Komisi I DPRD Kota Cilegon mengundang mitra kerjanya guna meminta penjelasan terkait kesiapan pemilu 2024, mengingat tahapan pemilu saat ini sudah berjalan. Adapun mitra kerja yang diundang antara lain Didukcapil, KPU dan Bawaslu Cilegon.
Ketua Komisi I Hasbudin mengatakan, salah satu alasan dengar pendapat dilakukan bersama 3 lembaga tersebut lantaran fungsi kontrolnya sebagai anggota DPRD terkait pemilu.
“Point pentingnya sih, Komisi I dengan kewenangannya sebagai fungsi kontrol tentu mempertanyakan sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan,” ujar Hasbudin di ruang Komisi I, Kamis (14/7).
Sehingga lanjut Hasbudin, terungkap keluhan dari salah satu mitra yakni Bawaslu yang tidak bisa menerima bantuan hibah dalam bentuk cash.
Yang mana Bawaslu saat ini membutuhkan kendaraan operasional. Padahal pengakuan Bawaslu permohonan bantuan hibah secara administrasi sudah selesai namun belum juga terealisasi.
Karena itu, Politisi PAN ini akan mengakomodir dan mengingatkan agar pemerintah memperhatikan kebutuhan mitra kerjanya mengingat tahan pemilu sudah mulai dilakukan.
“Salah satu keberhasilan pemilu tentu dari 3 lembaga itu. Disdukcapil yang memvalidasi data, KPU juga bisa menetapkan dengan jumlah yang telah divalidasi termasuk memverifikasi partai politik, dan Bawaslu sebagai pengawas,” katanya.
Setelah pembahasan terkait kesiapan pemilu, Ketua komisi I mendorong KPU Cilegon untuk bekerja netral dan sesuai aturan, misal dalam memverifikasi partai politik KPU Cilegon harus tegas tanpa ada pesanan.
Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan materi dengar pendapat dengan Komisi I sebagian besar terkait dengan kesiapan KPU dalam pelaksanan tahapan.
Irfan Alfi juga menyampaikan pemaparan materi terkait PKPU 3 yakni tahapan pemilu antara lain, verifikasi parpol, penataan dapil dan alokasi jumlah kursi termasuk terkait persoalan penetapan partai politik.
“Pada Desember 2022 ini kita sudah mulai akan mendapatkan berapa jumlah peserta pemilu pada 2024 nanti,” kata Irfan.
Diketahui, sejauh ini sudah ada beberapa partai politik baru melakukan soan ke KPU Cilegon. Namun yang terdata pada sipol sejumlah 45 partai.
Meskipun begitu tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah mengingat jumlah parpol yang tercatat Kemenkumham sekitar 70 partai. (*/Wan)