Komisi II DPRD Cilegon Fasilitasi Warga Usulkan Keberadaan SMK Negeri Pada DPRD Banten
CILEGON – Warga Kelurahan Rawa Arum dan Gerem Kecamatan Grogol menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten ihwal keberadaan SMK di wilayahnya. Warga Rawa Arum dan Gerem datang dengan didampingi Ketua Komisi II DPRD Cilegon.
Salah satu perwakilan warga Fudori mengatakan, permohonan keberadaan SMK di wilayah Kecamatan Grogol sudah lama diajukan namun tak kunjung mendapatkan titik temu.
“Saya selaku RW sudah lama mengajukan kesana kesini belum ada titik temu. Kenapa, karena persoalan SMK kewenangannya ada di Provinsi Banten,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Meski banyak pengaduan yang dia terima terkait dengan banyaknya industri sekitar namun tidak dapat menerima kebutuhan lapangan pekerjaan karena tidak terkonek dengan sumber daya manusia yang ada yang membutuhkan pekerjaan.
Bersyukur kata Fudori, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi memfasilitasi aspirasi warga melalui audiensi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni dengan menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi menjelaskan, ihwal usulan dibangunnya SMK di Wilayah Kecamatan Grogol perlu mendapat dukungan dari semua pihak karena memang linier dengan kebutuhan industri.
“Saya berharap usulan SMK di wilayah Kecamatan Grogol dapat terwujud karena juga terlihat dengan rasio kelulusan SMP 2 dan SMP 15, dengan kebutuhan adanya SMK tersebut.” katanya.
Oleh karena, Politisi Gerindra Kota Cilegon ini akan mengawal hasil audiensi atau rekomendasi dari Ketua DPRD Provinsi Banten ihwal aspirasi masyarakat Kota Cilegon tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik dan berterima kasih atas aspirasi real dari masyarakat Kota Cilegon. Dan tentunya menjadi tanggung jawab DPRD untuk menindaklanjuti sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan aspirasinya. (*/Wan)