Kompak, Buruh Dan Mahasiswa Di Cilegon Demo Tolak Omnibus Law
CILEGON – Setelah sebelumnya melakukan akai masing-masing, gerakan buruh dan mahasiswa aksi bersama di depan Gedung DPRD Kota Cilegon. Untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law, yang dinilai merugikan masyarakat khususnya buruh atau pekerja.
Dalam orasinya Ketua FSPKEP Cilegon Rudi Syahrudin mengatakan, terlibatnya mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap negeri yang sedang berduka. Dimana, DPR RI telah membungkus puluhan UU menjadi satu UU dalam omnibus law.
“Kami izinkan mahasiswa bersama kami untuk bergabung dan bergerak bersama, artinya pergerakan kami ini jelas untuk masyarakat,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Kemudian, ia ingin aturan tersebut jangan sampai kemerdekaan yang telah diraih Indonesia, diinjak-injak seperti romusha, dan rodi. Dimana, saat ini bangsa sendiri yang menjajah rakyatnya.
“Orang yang diberi amanah, dan dipilih sebagai lembaga control DPR RI,” jelasnya di Depan Pemkot Cilegon.
Aturan ini telah disahkan menjadi UU, tinggal naik ke Presiden untuk dikeluarkan aturan-aturan turunannya, sebelum itu terjadi ia mengajak melawan terlibih dulu.
“Orang bila jadi outsoursing seumur hidup gimana nasibnya,” jelasnya.
Ketua GMNI Cabang Cilegon Syaihul Ikhsan mengatakan, bahwa omnibus law adalah persekongkolan elite politik, dengan oligarki. Yang mana UU itu disahkan, di tengah pandemi Covid-19.
“Dimana urgensinya? Saat rakyat disuruh di rumah anggota DPR RI mengesahkan aturan yang merugikan masyarakat,” jelasnya saat orasi diatas mobil komando.
Baginya, masyarakat Cilegon jangan bangga ada ribuan perusahaan, atau ratusan pabrik yang berdiri. Ratusan Triliun investasi yang ada, buktinya tak mampu mensejahterakan masyarakat Cilegon.
“Bahkan angka pengangguran kita sangat tinggi,” pungkasnya. (*/A.Laksono).
